Ilustrasi tempat hiburan malam (THM)

THM dan Panti Pijat Nekat Beroperasi di Tengah Pandemi, Tak Ada Sanksi Diberikan

Rabu, 24 Juni 2020 | 23:47 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Beberapa hari yang lalu, panti pijat ketahuan beroperasi setelah di razia Satpol PP Kota Makassar. Padahal belum ada instruksi dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Rusmayani Madjid mengaku hanya menegur dan melakukan pendekatan persuasif untuk meminta pengusaha panti pijat dan tempat hiburan malam (THM) tidak beroperasi. Kata dia, keputusan penutupan ini tetap dilakukan sebelum ada perintah pusat atau dalam hal ini Kemenparekraf.

pt-vale-indonesia

Mengenai sanksi, pihaknya sendiri belum menerapkannya terhadap mereka yang melanggar. Pasalnya, tidak ada aturan yang mengatur soal ini baik di dalam Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 31 tahun 2020 terkait protokol kesehatan.

“Tidak ada itu (sanksi), di Perda nomor 5 juga tidak ada yang mengatur itu, kan ini pandemi, hal yang tiba-tiba. Jadi, kita hanya turun sosialisasi kepada mereka (pelaku usaha),” jelasnya saat dihubungi, Rabu (24/6/2020).

Namun, tidak menutup kemungkinan ada sanksi yang akan diberikan apabila mereka terus melanggar. Kendati demikian, pihaknya mesti membahas ini lebih lanjut bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf.

“Nanti kita bahas dengan pak Wali, saya takut kalau harus bilang dicabut. Karena mereka juga punya lawyer hukum dan sebagaimananya. Seperti fasum sudah ditutup di buka lagi,” sambungnya.

Untuk saat ini, dara yang akrab disapa Maya ini mengatakan, hanya akan melakukan edukasi yang dibantu bersama para camat kota Makassar. Para pengusaha tersebut diminta untuk tetap bersabar menunggu keputusan dari Kemenparekraf.

“Jadi, saya sudah imbau ke camat-camat agar bisa kita memberikan pembinaan serta pemahaman kepada THM dan panti pijat yang telah buka, itu saya sampaikan kepada camat saat melakukan rapat di kantor,” jelasnya.

Olehnya, dirinya berharap agar para pelaku usaha THM dan panti pijat bisa bekerja sama dengan pemerintah. Ini agar bisa menekan penyebaran Covid-19.(*)


BACA JUGA