
Copot Dirut RSU Daya, Rudy Djamaluddin Beberkan Kriteria Calon Pengganti
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin memberhentikan secara sementara Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum (RSU) Daya, Ardin Sani. Pasalnya, ia dianggap melakukan kesalahan saat bekerja.
Ardin sendiri diduga membiarkan jenazah Pasien dalam Pengawasan (PDP) Corona atau Covid-19 diambil oleh keluarga pada 26 Juni lalu. Padahal, belakangan hasil swab-nya sendiri rupanya diketahui positif.

Akibatnya, Rudy langsung mencopotnya dari jabatan Dirut RSU Daya sejak 29 Juni lalu sesuai Surat Keputusan (SK) yang telah diterbitkan olehnya. Saat ini, jabatan sementara dipegang oleh Pelaksana Harian (Plh). Ialah Hasni yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan Medik.
SK ini rupanya hanya memiliki tenggat waktu sampai 6 Juli mendatang. Plh Dirut RSU Daya, Hasni kemudian akan digantikan dengan Dirut yang baru.
Mengenai calonnya, Rudy membeberkan, bahwa pihaknya mencari kandidat yang mau bekerjasama dalam penanganan Covid-19. Utamanya selalu menjalankan protokol Covid-19 di RS.
“Intinya siapapun yang memimpin RS Daya, adalah orang yang mampu melaksanakan tugas pastikan protokol kesehatan berjalan untuk menyelamatkan masyarakat,” tegasnya saat ditemui di Posko Covid-19 Kota Makassar, Kamis (02/07/2020).
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel ini mengaku, kejadian tersebut tak terulang usai adanya Dirut yang baru. Namun, ia menegaskan, bakal memberi sanksi jika masalah tersebut memang kembali muncul.
“Tidak ada toleransi. Begitu tidak melaksanakan protokol Covid-19 kita beri sanksi,” tegasnya. (*)