Salah seorang resepsionis saat memberika penjelasan terkait alasan pihaknya membuka kembali panti pijat kepada petugas Satpol PP Makassar, Senin (22/06/2020).

Panti Pijat di Makassar Belum Diizinkan Beroperasi, Ini Alasannya

Selasa, 07 Juli 2020 | 19:20 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar menegaskan bahwa panti pijat masih belum diizinkan untuk beroperasi di tengah pandemi Covid-19. Saat ini hanya tempat hiburan yang sudah diberikan izin.

Kepala Dispar Kota Makassar, Rusmayani Madjid menjelaskan, bahwa pihaknya masih mempertimbangkan panti pijat beroperasi dalam waktu dekat ini. Sebab, kata dia, dibutuhkan penerapan protokol kesehatan yang ketat nantinya selama beroperasi.

pt-vale-indonesia

“Sementara ini, saya masih berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Makassar untuk berkoordinasi terkait dengan panti pijat, bagaimana solusinya,” katanya saat dihubungi, Senin (06/07/2020).

Apalagi, menurut dara yang arkab disapa Maya ini mengatakan, jika jaga jarak sangat sulit diterapkan di Panti Pijat. Pasalnya, usaha jasa ini melayani pemijatan bagi pelanggan. Sehingga, kontak fisik antara pelanggan dan pemijat tidak bisa dihindarkan.

“Yah karena bagaimana dengan social distancing-nya kalau panti pijat,” singkatnya.

Kendati belum beroperasi, Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar ini mengaku terus berkomunikasi dengan pihak Asosiasi Usaha Panti Pijat Makassar. Upaya edukasi Covid1-9 dilakukan jika ada panti yang kedapatan buka.

“Kita memberikan edukasi kepada mereka, kita bilang jangan buka, sabar dulu,” katanya. (*) 


BACA JUGA