Pelaku terduga penistaan agama berinisial IN (40) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Polres Pelabuhan, Jumat (10/7/2020)

Diduga Lakukan Penistaan Agama, Pelaku: Saya Emosi, Lepas Kontrol

Jumat, 10 Juli 2020 | 23:07 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Warganet dihebohkan dengan sebuah video yang beredar dimana seorang wanita yang telah menistakan salah satu agama, Kamis (9/7/2020). Dalam videonya, ia berteriak menyebut dirinya sebagai penganut Yahudi dan hendak merobek kitab Suci Alquran.

Tak lama berselang, Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel melalui Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan meringkus pelaku, Jumat (10/7/2020). Diketahui wanita tersebut berinisial IN (40) yang bertempat tinggal di Jalan Tentara Pelajar. 

pt-vale-indonesia

Konferensi pers pun digelar untuk menjelaskan terkait kasus tersebut. Kegiatan berlangsung di Aula Polres Pelabuhan, Jumat (10/7/2020).

Pihak kepolisian menghadirkan pelaku terduga penistaan agama ini. IN pun angkat bicara alasannya berteriak Yahudi dan hampir merobek Alquran.

IN mengungkapkan, jika saat itu tak mampu mengontrol dirinya sendiri. Emosinya tersebut diluapkan dengan cara yang salah.

“Saya emosi, saya emosi, saya lepas kontrol,” kata IN sambil terisak-isak.

Atas perbuatannya, ia mengaku bakal menebus kesalahannya. Ia siap menerima pidana yang diberikan pihak Kepolisian. 

“Saya siap pertanggung jawabkan perbuatanku secara pribadi,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi karena adanya persoalan ini. Ia meminta semuanya untuk menyerahkan masalah ini kepada pihaknya.

“Saya berharap masyarakat tidak terpancing, ini masalah pribadi dan kasus ini tetap akan kita proses secara hukum,” ucapnya.

“Percayakan kepada kami, dalam waktu dekat kami akan serahkan ke jaksa penuntut umum dan tersangka akan di ancam hukuman lima tahun penjara,” tutupnya.(*)


BACA JUGA