Masih Bandel, Dispar Makassar Ingatkan THM Beroperasi Tanpa Dj dan Live Musik
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar telah mengizinkan Tempat Hiburan Malam (THM) untuk beroperasi. Ini diputuskan seiring Pemkot Makassar membolehkan sektor perekonomian untuk kembali bergeliat.
Selama dibolehkan beroperasi, penerapan protokol kesehatan harus berjalan. Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 36 Tahun 2020.
Namun, penerapan ini rupanya tak sepenuhnya dipatuhi oleh sejumlah THM. Setelah beberapa hari yang lalu, ada tiga tempat yang ketahuan melanggar protokol kesehatan, kali ini Holywings juga dikabarkan tak mematuhi kebijakan tersebut.
Hal tersebut diketahui usai beredar video yang menunjukkan pengunjung Holywings tidak memakai masker dan berkerumun. Bahkan, tempat tersebut sedang berlangsung pertunjukan musik pada Sabtu, (11/07/2020).
Menanggapi persoalan ini, Kepala Dispar Kota Makassar, Rusmayani Madjid mengingatkan kepada seluruh pihak manajemen THM untuk mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya ialah dilarang menggelar live musik.
“Untuk THM yang bisa buka adalah resto nya, belum dibolehkan ada Dj dan live musik,” tegasnya saat dihubungi, Sabtu (11/07/2020).
Saat ini, Dispar Kota Makassar memang hanya membolehkan tempat hiburan untuk beroperasi. Khusus panti pijat, saat ini masih dilarang untuk buka. (*)