Pos Jaga SK Bebas Covid-19 di Perbatasan Tamangapa-Gowa belum ada pengawasan hingga pukul 09.38 WITA, Senin (13/07/2020).

Hari Pertama SK Bebas Covid-19 Berlaku, Pengawasan di Pos Batas Tamangapa-Gowa Molor

Senin, 13 Juli 2020 | 11:55 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Surat Keterangan (SK) Bebas Covid-19 akhirnya berlaku hari ini, Senin (13/07/2020). Sembilan pos jaga di perbatasan kota pun mulai dijaga.

Salah satunya ialah perbatasan Tamangapa-Gowa. Petugas gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI, Satpol PP, Dinkes, Dishub, Damkar, Camat, dan Lurah ini mulai datang di pos jaga sejak pukul 07.00 WITA.

pt-vale-indonesia

Akan tetapi, mereka yang hadir belum melakukan tugasnya sampai pukul 09.38 WITA. Padahal, di sejumlah pos jaga lainnya, seperti Barombong-Makassar dan Rappocini-Gowa sudah mulai melakukan pengawasan sejak pukul 08.00 WITA.

Menanggapi hal tersebut, Camat Manggala, Anshar Umar mengungkapkan, jika pihaknya saat itu masih berkoordinasi. Sebab, dirinya mengaku ingin kebijakan ini diterapkan secara efektif.

“Oh tidak, lebih baik kan kesamaan dulu, jangan cepat, tapi sama-sama lah, kebersamaan dulu. Tadi kita Apel, setelah itu menyiapkan sarana dan prasarana yang ada,” ujarnya.

Anshar juga mengatakan, bahwa penting untuk menjaga ritme kekompakan personil gabungan dalam mengawasi pos batas. Olehnya, persiapan mesti dilakukan dengan matang walaupun pengawasan terlambat dimulai.

“Kekompakan tim kita dulu ini, kan ini apalagi dari berbagai instansi, yah harus ada kebersamaan. Makanya tadi kita tekankan di Apel pagi, kita harus bersama-sama, kita harus bersatu, harus kompak,” lanjutnya. (*)


BACA JUGA