Plt Kepala Disdik Kota Makassar, Amalia Malik

PPDB Dinilai Bermasalah, Ini Penjelasan Plt Disdik Kota Makassar

Sabtu, 18 Juli 2020 | 15:33 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online Kota Makassar dibuka mulai 13 sampai 18 Juli 2020. Pendaftaran melalui website ppdb.makassar.go.id.

Semenjak dibuka, masyarakat menemukan adanya masalah. Terutama server aplikasi yang sempat down. Hal itu juga diakui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Amalia Malik. 

pt-vale-indonesia

Menurutnya, server yang difasilitasi Diskominfo Makassar ini memiliki kemampuan yang terbatas. Sementara, pada hari pertama dan kedua pendaftaran, seluruh calon siswa mengakses aplikasi tersebut.

“Ada isu yang ditangkap para orang tua, siapa yang duluan, dia yang lulus. Padahal tidak seperti itu. Jadi hari pertama dan kedua server sempat down,” katanya, Sabtu (18/7/2020).

Ia menambahkan, PPDB bisa diakses selama 24 jam. Jika gagal, calon siswa bisa mengakses ulang dengan memberikan jarak beberapa jam dari pendaftaran yang gagal.

“Karena kalau dia gagal akses dan langsung  berulang, dia lebih susah masuk. Biarkan dulu tenang. Kalau pagi gagal, coba malamnya,” tambahnya.

Sementara terkait penentuan titik koordinat PPDB jalur zonasi biasanya tidak ditemukan, hal ini disebabkan karena Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bermasalah. Jika hal itu ditemukan, Amalia meminta orang tua segera menghubungi posko pengaduan sekolah atau mendatangi langsung sekolah tersebut.

“Kalau data Dapodik tidak lengkap, alamatnya berbeda dengan KK-nya, dia pasti ‘blank’,” ungkapnya. 

Ia juga menyinggung soal isu permainan Surat Keterangan (Suket) dari lurah yang bisa dijadikan sarana dalam memilih sekolah sesuai keinginan calon siswa. Menurutnya, suket itu hanya diperuntukkan bagi siswa terkena bencana. 

“Kita tidak segampang itu menerima suket dari kelurahan. Menggunakan suket itu karena ada alasan tertentu. Contoh kebakaran atau banjir yang menyebabkan kerusakan KK. Sehingga mereka belum sempat mengurus di capil. Ini boleh menggunakan suket,” katanya. 

Namun pengecualian berlaku bagi calon siswa yang tidak memiliki KK. Namun sudah tinggal di wilayah tersebut selama satu tahun lebih.

“Tapi kita tidak terima begitu saja. Kita akan verifikasi. Kita cari tahu alasan selama satu tahun kenapa tidak urus KK. Dan itu prosesnya memakan waktu,” tambahnya. 

Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat untuk sabar mengikuti proses PPDB. Mengingat, setelah proses verifikasi berkas selesai, skornya tidak langsung muncul kalau belum disetujui operator. Ia menjamin, selama orang tua mengikuti aturan, seluruh calon siswa Kota Makasaar mendapatkan tempat untuk sekolah. Hal ini sesuai arahan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.

“Saat sudah terdaftar, titik koordinatnya sudah didapatkan. Silahkan tenang ikuti perkembangannya. Kalau memang skor masih nol, nanti operator melakukan perbaikan. Skornya itu bisa kita lihat realtime per 30 menit. Jadi kalau ada yang mendaftar lagi, siapa paling dekat dengan sekolah itu tentu dia paling atas dan skornya paling tinggi,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA