PPDB Ditutup, Disdik Makassar Perlu Evaluasi Masalah Titik Koordinat
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Zonasi akhirnya resmi ditutup pukul 14.00 WITA, Sabtu (18/07/2020). Proses pendaftaran telah berlangsung selama enam hari, sejak dibuka pada 13 Juli.
Sejak dibuka, berbagai kendala dialami oleh orang tua calon siswa. Salah satunya ialah titik koordinat yang menjadi masalah hingga akhir pendaftaran.
Akibat dari persoalan ini, orang tua calon siswa kemudian mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar. Mereka meminta penjelasan terkait masalah tersebut.
Ombudsman Makassar meminta pelaksanaan PPDB dievaluasi. Sebab, carut marutnya pendaftaran tak boleh dibiarkan berlarut-larut untuk tahun-tahun ke depan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Ombudsman Makassar, Ihwan Patiroy. Ia menilai, masalah koordinat domisili disebabkan data pokok pendidikan (Dapodik) siswa tidak terintegrasi dengan data kependudukan. Makanya, koordinat domisili selalu bermasalah.
Di kantor Disdik Makassar, puluhan orang tua calon siswa masih berdatangan. Mereka ingin memastikan koordinat domisili anaknya tidak salah. Operator sekolah, masih tidak memuaskan. Lambat merespon keluhan.
“Pada pelaksanaannya Disdik menjadikan dapodik jadi acuan. Itu tidak diperbarui. Makanya banyak yang datanya berbeda. Tidak terintegrasi dengan Disdukcapil. Padahal integritas data ini sangat penting,” ungkapnya, Minggu (19/07/2020).
Ihwan menyebut pelaksanaan PPDB menggunakan aplikasi dalam jaringan (daring) ini tidak semudah yang dibayangkan. Tidak semua masyarakat paham. Banyak juga yang kesulitan mengakses situs.
“Makanya orang tua yang ingin konsultasi berdatangan di kantor disdik. Padahal seharusnya ini tidak terjadi. Apalagi kondisi kita sekarang masih dalam masa pandemi,” kata dia.
Masalah ini diakuinya harus menjadi bahan evaluasi bagi Disdik. “Harus ada perubahan data terbaru peserta didik,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Makassar, Amalia Malik mengungkapkan, data siswa yang diinput ke dalam sistem merupakan data terbaru. Apabila ada perubahan, kata dia, itu karena tidak melaporkan ke pihak sekolah.
“Data yang kita input ke dapodik itu data terbaru pada Juni. Sudah terbaru itu. Kalau pun ada yang berbeda sebenarnya karena ada peserta didik yang mengubah datanya tetapi tidak melaporkan ke sekolah,” jelasnya.
Mengenai data yang tidak terintegrasi, Amalia menampik hal tersebut. Data sudah terbaru. “Pada proses verifikasi kalau data berbeda atau dicurigai baru kita check by check langsung di Disdukcapil,” sebutnya.
Amalia mengaku, pelaksanaan PPDB memang mesti dievaluasi. Pihaknya, kata dia, terus berupaya memperbaiki segala keluhan yang dilontarkan masyarakat. (*)