
Lepas Jabatan, 2 Kepala Puskesmas di Makassar Ajukan Jadi Dokter Staf
MAKASSAR,GOSULSEL.COM — Pemkot Makassar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar menyampaikan ada dua Kepala Puskesmas yang bakal melepaskan jabatannya. Ialah di Pattingalloang dan Maccini.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinkes Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin. Ia mengatakan bahwa dua Kapuskesmas memang sudah tak lagi bisa menjabat karena batasan umur.

“Ada dua. Karena batas umur sudah 58. Memang usulan Dinas. Jadi bermohon ke dinas, Dinas usulkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD),” ujarnya saat ditemui di Posko Covid-19 Makassar, Senin (27/7/2020).
Adapun keduanya, kata Naisyah, telah mengajukan untuk dimutasi ke jabatan fungsional. Mereka pun akan beralih sebagai Dokter Staf di Puskesmas.
“Sehingga dia mengajukan permohonan ke fungsional. Kalau dia fungsional, 60 tahun. Bertambah dua tahun, kembali menjadi Dokter Staf di Puskesmas,” sambungnya.
Pernyataan Naisyah ini menepis kabar yang beredar bahwa dua Kapuskesmas tersebut masuk dalam daftar 10 ASN yang mengajukan pengunduran diri sebagai ASN. Dimana hal itu disampaikan oleh Plt Kepala BKPSDMD Makassar, Basri Rakhman.
“Saya tidak hafal namanya, yang jelas ada dari Dinas PU, mantan Kepala Puskesmas,” kata Basri beberapa waktu yang lalu.(*)