Sempat Ditunda, SKB CPNS Pemkot Makassar Dimulai September
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, Tahapan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akhirnya siap kembali dilanjutkan. Ini setelah ada keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemkot Makassar pun akan siap melanjutkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS. SKB sendiri merupakan ujian terakhir yang harus dilalui oleh peserta CPNS.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Basri Rakhman mengatakan, tahapan seleksi akan digelar sesuai jadwal dari BKN. Ialah dimulai pada September nanti.
“September sudah tes bagi yang lulus. Sebelumnya 1 Agustus sudah pengumuman yang lulus siapa saja. Yang lulus masuk ke tahap SKB yang akan digelar 1 September,” ujar Basri saat dihubungi, Kamis (06/08/2020).
Kendati demikian, pihaknya akan mengatur terlebih dahulu mengenai teknis protokol kesehatan yang harus dijalankan ke depan. Terlebih, pandemi Covid-19 masih menghantui Kota Makassar.
“Belum ditentukan (teknisnya) karena kita mau atur dulu agar disediakan dengan protokol kesehatan. Yang jelas kurang lebih 1300-an yang akan mengikuti (tes),” jelasnya.
Lanjut Basri, protokol kesehatan harus disiapkan dengan baik, mengingat ribuan peserta akan mengikuti seleksi. Termasuk pertimbangan kapasitas ruangan jika diatur berjarak.
“Yang jelas pakai masker, tes suhu tubuh, jaga jarak minimal 2 meter atau 1,5. Kita akan lihat dulu kondisi ruangan, khusunya kesiapan dalam menerapkan jaga jarak,” jelasnya.
Sementara itu, pelaksanan SKB akan tetap digelar di Gedung Sport Center Unhas. Basri mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan semuanya, dari fasilitas hingga gedung sudah dibayar.
“Anggaran juga sudah dianggarkan, fasilitas juga kami siap. Jadi kami siap tahun ini karena lokasinya yang sama seperti tes tahap pertama lalu. Tempat juga sudah dibayar sampai seleksi CPNS ini selesai,” jelasnya.
Basri juga menambahkan, 1300 lebih peserta CPNS Kota Makassar dari itu akan mengisi 526 formasi yang sediakan Pemkot. Adapun syarat untuk mengikuti SKB sampai dihitung dari urutan tiga besar nilai SKD.
“Untuk satu formasi yang dibutuhkan tiga orang, kalau formasi 5 berarti lima belas yang mengikuti SKB. Jadi 526 formasi dikali tiga sekitar 1300 lebih peserta,” tutupnya. (*)