Kadisnaker Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan saat ditemui di Balai Kota Makassar, Kamis (4/6/2020)

428.000 Pekerja di Makassar Bakal Dapat Bantuan Rp600 Ribu Per Bulan

Jumat, 07 Agustus 2020 | 08:54 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pemerintah pusat berencana memberikan bantuan untuk pekerja atau karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp5 Juta. Bantuan tersebut berupa pemberian uang sebanyak Rp600 ribu selama empat bulan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Erick Thohir. Kata dia, tujuan pemberian bantuan ialah untuk terus menggenjot tingkat konsumsi masyarakat dalam menopang salah satu aspek perekonomian nasional.

pt-vale-indonesia

“Bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan, selama empat bulan,” kata Erick dalam keterangan tertulis, Kamis (06/08/2020).

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar, Andi Irwan Bangsawan belum bisa berbicara banyak terkait kabar tersebut. Namun, instruksi itu akan dijalankan oleh pihaknya.

“Kami tetap akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Kita akan laksanakan,” katanya, Kamis (06/08/2020).

Untuk saat ini, pria yang akrab disapa Irwan ini mengaku belum menerima Petunjuk Teknis (Juknis) perihal stimulus ini. Pihaknya pun sementara menunggu arahan dari pemerintah pusat.

“Di Kota Makassar belum ada juknis dari hal tersebut, dan peraturan protap belum ada. Kami belum dapatkan,” tandasnya. 

Kata Irwan, ada sekitar 428.000 pekerja yang masuk dalam kategori berhak menerima bantuan tersebut. Kendati demikian, pihaknya segera kembali melakukan verifikasi data.

“Sekitar 428 ribu lebih karyawan.

Dari bidang industri, bidang perdagangan, pariwisata, jasa, kalau di Makassar semua bidang. Saya data validnya belum ada, saya mau cek dulu,” ujarnya. (*)


BACA JUGA