Kadispar Kota Makassar, Rusmayani Madjid saat ditemui di Posko Covid-19 Makassar, Selasa (14/7/2020)

Beredar Surat Penutupan Usaha Pariwisata, Kadispar Makassar: Itu Hoaks

Selasa, 11 Agustus 2020 | 23:36 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Telah beredar surat edaran (SE) terkait penutupan usaha di sektor pariwisata di sosial media. SE ini dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Makassar dengan nomor 8852/S.EDAR/045.1/DISPAR/VIII/2020.

SE tersebut pun telah beredar di sejumlah grup WhatsApp. Dan sontak membuat berbagai pihak terkejut. 

pt-vale-indonesia

Sebab, dalam isi surat tersebut, pihak Dispar Makassar memutuskan untuk kembali menutup usaha bidang pariwisata, salah satunya ialah Tempat Hiburan Malam (THM), Tempat Karaoke, PUB dan Panti Pijat. Padahal THM sebelumnya sudah diberikan izin beroperasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dispar Kota Makassar, Rusmayani Madjid justru mengatakan jika pihaknya tidak pernah menerbitkan SE itu. Bahkan, ia mengaku kaget usai melihat ada surat itu beredar. 

“Hoaks itu. Saya belum menandatangani apapun. Saya belum pernah menandatangani apapun. Saya baru konsep. Bukan begitu bahasanya,” katanya saat dihubungi, Selasa (11/08/2020).

Ia menegaskan bakal menyelidiki pihak yang mengeluarkan SE palsu tersebut. Sebab, merugikan dirinya yang tak pernah meneken surat apapun terkait penutupan usaha bidang pariwisata.

“Saya mau suruh cari pelakunya siapa karena saya tidak pernah tanda tangan,” tegas Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini.

“Tanda tangan saya dipalsukan. Lillahi ta’ala saya tidak pernah tanda tangan. Saya baru mau koordinasikan dengan pimpinan,” sambungnya. (*)


BACA JUGA