Tim Verifikasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat melakukan verifikasi terhadap dampak bencana alam yang terjadi di Kabupaten Gowa.

BNPB Pusat Lakukan Verifikasi Dampak Bencana Alam Gowa

Kamis, 20 Agustus 2020 | 17:59 Wita - Editor: Dilla Bahar -

GOWA, GOSULSEL.COM–Tim Verifikasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat yang dipimpin oleh Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Taufik Kartiko dan didampingi oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gowa, Ikhsan Parawansa melakukan verifikasi terhadap dampak bencana alam yang terjadi di Kabupaten Gowa.

Verifikasi dilakukan selama lima hari dari tanggal 13 hingga 17 Agustus 2020 kemarin.

Ikhsan Parawansa mengatakan kedatangan Tim verifikasi dari BNPB Pusat ini untuk meninjau langsung dampak bencana alam yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tanggal 22 Januari 2019 lalu.

“Jadi mereka datang dalam rangka untuk melihat dan memverifikasi secara langsung apakah betul berdampak secara massif saat bencana tahun 2019,” kata Ikhsan Parawansa saat ditemui di Kantor BPBD Kabupaten Gowa, Selasa (18/8/2020) malam.

Lanjutnya, verifikasi ini juga dilakukan sebagai  tindaklanjut dari proposal rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui BPBD Kabupaten Gowa yang totalnya kurang lebih Rp28 miliar.

“Di Sulawesi Selatan ada tiga Kabupaten yang dikunjungi salah satunya Kabupaten Gowa. Mereka datang untuk memverifikasi usulan yang kita masukkan di proposal, apa-apa yang kita usulkan tahun lalu pasca bencana.

Ada beberapa titik yang menjadi lokasi kunjungan tim verifikasi BNPB Pusat. Tiga jembatan rusak parah akibat bencana alam tahun lalu, yaitu Jembatan Poloa di Kecamatan Parangloe, Jembatan Depa dan Jembatan Cambang.

Kemudian ruas jalan Jalan Tamalate – Manuju ruas 698, Jalan poros Manuju – Tassese Mangunturu ruas 113, Jalan Buakkang – Sapaya ruas 713, ruas Jalan Ranaloe Buakakang – Sappakeke dan Jalan Malonjo – Karetojeng  Ruas 518. Kemudian irigasi di Desa Mangempang dan Nyulu di Kecamatan Bungaya.

“Sebenarnya banyak yang kami usulkan. Tapi karena keterbatasan anggaran makanya didahulukan yang skala prioritas. Tapi bisa kita mengusulkan untuk dua hingga tiga tahun ke depan lagi,” jelasnya.

Ikhsan Parawansa berharap setelah tahap verifikasi ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia dapat segera menyetujuinya dan terealisasi tahun ini. Karena menurutnya ini sangat dibutuhkan masyarakat khususnya jalan dan jembatan untuk menggerakkan roda perekonomian.

“Apalagi ini jembatan, menjadi hal yang sangat penting agar perekonomian masyarakat tetap jalan. Apalagi masa pandemi ini salah satu upaya untuk menggerakkan ekonomi untuk hasil bumi masyarakat memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan agar tranportasi pengangkutan hasil bumi bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.

Selain itu, dirinya juga berharap kedepan bisa ditambah lagi sesuai ada data data-data dalam proposal yang dikirim ke pusat. Sekedar informasi verifikasi ini juga dihadiri oleh Kasubdit Inventarisasi dan Analisis Kebutuhan, BNPB Pusat, Syavera.(*)


BACA JUGA