Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Ahmad Hidayat

Dana BOS Kinerja 2020 Siap Cair, Tiap Sekolah Terima Rp60 Juta

Kamis, 20 Agustus 2020 | 18:09 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Puluhan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar tengah berbahagia. Sebab akan menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja 2020.

Dana BOS Kinerja diketahui merupakan program dari pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah. Yang dinilai memiliki kinerja yang baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan di daerah khusus yang ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Ahmad Hidayat. Ia mengatakan, setiap sekolah yang telah ditetapkan akan memperoleh dana BOS Kinerja masing-masing sebesar Rp 60 juta. 

“Belum cair tapi sudah dalam proses. Itu kurang lebih Rp 60 juta per sekolah. Diratakan semua Rp 60 juta per sekolah. Tapi tidak semua sekolah, hanya sekolah tertentu,” ujarnya, Rabu (19/08/2020).

Pria yang akrab disapa Yayat ini menjelaskan, sekolah yang menerima Dana BOS Kinerja didominasi sekolah swasta. Sementara untuk sekolah negeri, ia menyebut ada puluhan SD dan SMP yang akan menerima bantuan tersebut.

“Sekolah swasta yang banyak didorong di situ. Karena itu kan bukan kebijakan kita. Dana BOS Kinerja itu dari pusat. Mungkin dilihat dari dapodik mereka,” terangnya.

Sebelumnya, Kemendikbud RI memberikan BOS afirmasi dan kinerja. Ditujukan kepada sekolah dengan kualifikasi berada di daerah Terdepan, Terpencil, Tertinggal (3T) dan memiliki riwayat kinerja yang baik.

Bantuan senilai Rp 3,2 Triliun diberikan. Lalu difokuskan untuk daerah yang paling terdampak Covid-19.

Adapun ketentuannya adalah untuk sekolah negeri dan swasta (SD, SMP, SMA, SMK, SLB) yang paling membutuhkan, dana bantuan sebesar Rp 60 juta per sekolah per tahun. Kemudian dana disalurkan langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke rekening sekolah.

“Tentu Dana BOS kinerja itu cair dengan harapan bisa membantu PBM (proses belajar mengajar) sekolah terutama dalam masa Covid-19,” tukas Hidayat. (*)


BACA JUGA