Kadispar Kota Makassar, Rusmayani Madjid saat ditemui di Posko Covid-19 Makassar, Selasa (14/7/2020)

Dispar Makassar Bakal Tinjau Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan

Kamis, 20 Agustus 2020 | 18:03 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar akan meninjau penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan. Peninjauan dilakukan menyusul adanya permintaan dari para pekerja pariwisata saat gelar aksi pada 13 Agustus lalu.

Kepala Dispar Kota Makassar, Rusmayani Madjid pun menyatakan siap. Ia menilai hal itu perlu sebagai bahan kajian nantinya bersama jajaran pimpinan Pemkot Makassar.

pt-vale-indonesia

“Iya, pasti itu,” singkatnya saat ditemui di Kantor Dispar Kota Makassar, Rabu (19/08/2020).

Namun untuk saat ini, beber dia, jika pihaknya masih belum menerima laporan dari Kesbangpol Pemkot terkait hasil konsolidasi dengan pekerja pariwisata. Olehnya, ia pun mengaku belum bisa mengambil tindakan.

“Belum ada saya dapat,” sambung dara yang akrab disapa Maya ini.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar ini kembali mengingatkan, keputusan beroperasi hanya bisa dilakukan oleh Pj Wali Kota Makassar sebagai pengambil kebijakan tertinggi. Pihaknya hanya bisa melakukan koordinasi dan melakukan pengawasan.

“Ini kan keputusannya harus dari pak (Pj) Wali, bukan kita,” tutur Maya.

Untuk diketahui, para pekerja pariwisata yang tergabung dalam aliansi pekerja pariwisata menggelar aksi di tiga titik pada 13 Agustus lalu. Adapun lokasi yang dituju ialah Balai Kota Makassar, Posko Covid-19, dan Gedung DPRD Makassar. 

Ratusan massa aksi ini menolak rencana penutupan kembali usaha sektor pariwisata oleh Pemkot Makassar. Mereka menilai keputusan ini tidak adil dan membuatnya kehilangan pekerjaan. (*)


BACA JUGA