Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Toto Suharto saat ditemui di Rujab Gubernur Sulsel beberapa waktu yang lalu.

Dukung Program BLT Pemerintah, BPJAMSOSTEK Sulawesi Maluku Kumpulkan Rekening Peserta

Jumat, 21 Agustus 2020 | 14:23 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memberikan subsidi kepada pekerja swasta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK. Adapun ketentuannya ialah penerima merupakan peserta BPJAMSOSTEK yang masih aktif.

Mereka memiliki upah di bawah Rp 5 Juta per bulannya. Merujuk pada data upah yang dilaporkan dan tercatat pada BPJAMSOSTEK. 

pt-vale-indonesia

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Toto Suharto menjelaskan bahwa pihaknya telah merekap data rekening pekerja. Melalui 46 Kantor Cabang yang ada per 20 Agustus 2020.

Sebanyak 342.562 rekening bank peserta dari target peserta aktif yang memenuhi kriteria per 30 Juni 2020. Sehingga sekitar 504.772 pekerja yang siap terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini.

“Data yang disampaikan BPJAMSOSTEK kepada pemerintah merupakan data peserta aktif kategori Pekerja Penerima Upah atau Pekerja Formal dengan upah di bawah Rp 5 Juta berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan oleh pemberi kerja dan tercatat pada BPJAMSOSTEK,” jelasnya. 

“Tidak termasuk di dalamnya Peserta yang bekerja sebagai pegawai di BUMN,  Lembaga Negara dan Instansi Pemerintah, terkecuali Non ASN,” sambungnya. 

Saat ini, dikatakan Toto, khusus Sulawesi Selatan (Sulsel) data rekening  dikumpulkan melalui 18 Kantor Cabang per 20 Agustus baru mencapai 133.803 rekening. Dari target peserta yang memenuhi kriteria ada sekitar 215.326 pekerja.

BPJAMSOSTEK Sulawesi Maluku juga bekerjasama dengan sejumlah pihak Bank. Diantaranya, Bank BNI, Mandiri, BRI dan BTN. Agar perbankan Himbara dapat membantu pembukaan rekening bank bagi peserta pekerja penerima upah yang belum punya rekening bank.

“Kami BPJS Ketenagakerjaan di daerah mengoptimalkan koordinasi dengan pelaku usaha/pemberi kerja agar segera mengirimkan data kepada kami melalui Aplikasi SIPP dan Format isian excel secepatnya, mengingat batas waktu sd 20 Agustus 2020,” katanya.

Hal ini kami sampaikan mengingat penyaluran Bantuan Subsidi Upah akan segera disalurkan oleh Kemenaker dalam waktu dekat ini,” tutup Toto.

Untuk diketahui, pemerintah telah menganggarkan Rp 37,74 Triliun. Diperuntukkan dalam program subsidi atau BLT ke 15,7 juta pekerja terdampak Covid-19. 

Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp 600 Ribu per bulan per orang selama 4 bulan atau per orang akan mendapatkan Rp 2,4 Juta. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali. (*)


BACA JUGA