BPJAMSOSTEK Sulawesi Maluku Catat 427.410 Pekerja Terima BLT, Cek di Sini
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pemerintah telah menganggarkan Rp 37,74 Triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 15,7 Juta pekerja terdampak Covid-19. Dana Rp 600 Ribu per bulan tiap orang akan diberikan selama 4 bulan atau per orang mendapatkan Rp 2,4 Juta.
Salah satu tujuan program ini ialah untuk meningkatkan daya beli masyarakat guna mendukung pemulihan ekonomi nasional. Diharapkan setelah BSU cair dapat segera dibelanjakan oleh para pekerja yang menerima BSU untuk keperluan sehari-hari.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Toto Suharto mengatakan bahwa kriteria penerima bantuan tentunya merupakan warga Negara Indonesia (WNI). Mereka mesti masuk pada kategori penerima upah yang merupakan peserta BPJAMSOSTEK aktif hingga Juni 2020.
Aturan tersebut telah tertuang dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020. Ini tentang kriteria yang diterapkan bagi calon penerima program subsidi. Selain itu, mereka memiliki upah terakhir yakni di bawah Rp 5 Juta sesuai data yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BPJAMSOSTEK.
“46 Kantor Cabang BPJAMSOSTEK di Wilayah Sulawesi Maluku per 22 Agustus 2020 telah merekap data rekening pekerja sebanyak 427.410 rekening bank peserta. Dari target peserta aktif yang memenuhi kriteria per 30 Juni 2020 sekitar 568.640 pekerja,” ungkap Toto, Minggu (23/08/2020).
Adapun data rekening bank pekerja yang telah divalidasi dari 8 provinsi, ialah Sulsel sebanyak 185.766, Sulbar yakni 23.254, Sultra berjumlah 59.129 pekerja. Kemudian Sulteng sebanyak 52.799 Gorontalo yakni 13.376, Sulut berjumlah 50.183, Maluku ialah 25.863 dan terakhir Maluku Utara total 16.842 pekerja.
Olehnya, ia juga mengimbau agar para HRD yang belum melengkapi rekening bank, segera melengkapi data rekening. Mereka diminta melakukan kelengkapan rekening melalui aplikasi SMILE atau mengirimkan format excel kepada BPJAMSOSTEK sebelum 31 Agustus 2020.
“Mengingat data yg direkap baru 75 persen,” sambungnya.
Untuk BSU tahap pertama sekitar 7,5 Juta rekening pekerja yang valid dari data yang masuk 13,6 Juta. Ini sesuai informasi dari Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan diumumkan pada tanggal 25 Agustus 2020 nanti.
Diketahui, Program BSU ini merupakan program pemerintah dan didanai dari APBN. Bukan dari dana BPJAMSOSTEK, BPJAMSOSTEK dalam program ini berperan sebagai mitra pemerintah untuk menyediakan data dan rekening pekerja yang memenuhi kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
Lanjut, Toto menambahkan, salah satu syarat penting untuk menjadi penerima BSU ini yaitu peserta telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK selain ASN dan BUMN per 30 Juni 2020. Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai peserta, setiap pekerja dapat mengeceknya melalui Aplikasi mobile BPJSTKU atau website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut tata caranya :
1. Aplikasi BPJSTKU
Dapat mengunduh aplikasi BPJSTKU untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.
Melalui aplikasi BPJSTKU, terdapat informasi saldo JHT dan rincian saldo JHT Tahunan. Selain itu, tersedia juga informasi profil peserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim online.
Adapun cara pendaftaran dibedakan menjadi dua, yaitu pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna baru aplikasi BPJSTKU. Jika Anda sudah pernah mendaftar, masukkan alamat email dan kata sandi.
Sementara, bagi pendaftar baru, harus membuat akun terlebih dahulu.
Berikut adalah caranya:
1. Masukkan alamat email dan kata sandi Memilih kategori (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia)
2.Memasukkan nama lengkap sesuai data di KTP
3. Memasukkan tanggal lahir dan nomor identitas
4. Memasukkan nomor KJP atau nomor kepesertaan di kartu BPJS Ketenagakerjaan
5. Memasukkan nomor ponsel aktif untuk aktivasi
6. Memasukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS
7. Setelah berhasil login, Anda dapat melihat status keanggotaan, apakah terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
2. Situs BPJS Ketenagakerjaan
Selain melalui aplikasi, pekerja juga dapat mengecek status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ Pada laman tersebut, masukkan alamat email dan password yang sama seperti di BPJSTKU.
Setelah berhasil masuk, dapat melihat sejumlah informasi, mulai dari manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, kartu digital, saldo JHT, klaim saldo JHT, simulasi, hingga vokasi. (*)