Bantu Petani, ACT Inisiasi Program Wakaf Modal Usaha Mikro
PINRANG, GOSULSEL.COM — Sejak sekolah dasar, Saharuddin (39) mengaku telah akrab dengan sawah dan padi. Sampai kini, petani muda ini juga masih mengandalkan lahan untuk menghidupi keluarganya. Sehari-harinya ia bekerja sebagai buruh tani yang mengelola sawah milik orang lain seluas satu hektare di Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.
Untuk menggarap lahan seluas itu, Saharuddin membutuhkan 300 kilogram pupuk urea, 200 kilogram pupuk poska, serta biaya traktor dan pestisida yang memakan modal sekitar Rp5 juta rupiah. Namun kesediaan modal itu juga yang ternyata cukup berat baginya, sehingga ia sempat berutang kepada bank.
“Untuk menyokong keberlangsungan aktivitas pertanian ini, saya terpaksa berutang ke bank sebesar Rp25 juta dengan angsuran uang pokok Rp1 juta, ditambah bunga 2,5% yang dibayar pascapanen. Durasi satu kali panen kurang lebih empat bulan sekali,” ungkap Saharuddin kepada Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sulawesi Selatan dan Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) Pinrang.
Tentu harapan Saharuddin dengan keberadaan modal ini sederhana, ia hanya ingin panennya sukses. Meskipun ia tahu dengan berutang, berarti memberatkan dirinya karena adanya bunga yang mesti ia tebus.
“Sangat memberatkan tapi mau diapa? Mau tidak mau terpaksa meminjam uang di bank. Semakin mencekik kalau gagal panen ki, apalagi (kalau) dimakan tikus. Kadang juga mauki beli pupuk na uang tidak ada,” jelas Saharuddin.
Sementara di sisi lain ada keluarga yang mesti dihidupi. Ia mesti bekerja keras untuk ini dan menghidupi kedua anak remajanya yang masih duduk di bangku sekolah. Berulangnya permasalahan yang dihadapi petani membuat Saharuddin berharap ada pihak yang membantunya untuk menyalurkan modal tanpa riba.
Permasalahan modal inilah yang kerap dihadapi kaum tani. Sebagai solusi dari permasalahan ini, Global Wakaf – ACT menginisiasi program Wakaf Modal Usaha Mikro pada Rabu (19/8) silam. Wakaf Modal Usaha Mikro akan memberikan bantuan penyaluran modal untuk para pelaku usaha kecil, termasuk petani, yang bertujuan untuk membebaskan mereka dari jeratan utang dan riba. Sehingga proses produksi mereka baik dari hulu maupun hilir, serta transaksi jual-beli lebih berkah.
“Dengan dasar sistem Qardh al-Hasan, Wakaf Modal Usaha Mikro memiliki peran dalam membangun komitmen para pelaku usaha penerima modal, sehingga para penerima manfaat senantiasa bertekad dalam membangun bisnisnya untuk lebih maju dan berkembang. Pemberdayaan menjadi hal mendasar demi mendorong turunnya angka kemiskinan,” kata Jajang Fadli selaku Manager Global Wakaf – ACT.
Jajang pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung kerja petani. “Bukan cerita baru, kita kerap dengar masih banyak petani yang diberatkan oleh pinjaman berbunga. Kami berharap, dengan semangat kedermawanan, kita bisa menopang petani sebagai salah satu produsen pangan dan penjaga negeri,” harap Jajang.
Diharapkan kepada para dermawan yang ingin berpartisipasi dalam program Wakaf Modal Usaha Mikro dapat disalurkan melalui rekening BNI Syariah di nomor 66 0000 837 atas nama Yayasan Global Wakaf dengan melampirkan konfirmasi bukti transfer via whatsapp ke 0821 9224 1414 atau datang langsung ke kantor ACT Sulsel yang berlokasi di Jl. Sultan Alauddin Plaza Ruko BB No.11 Kota Makassar, Telp 0411 898 6113.(*)