Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah saat menandatangani prasasti landmark RTH Emmy Saelan bersama Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto yang berada di Kawasan CPI, Sabtu (29/8/2020)

Gubernur NA Resmikan RTH Emmy Saelan BPJAMSOSTEK

Sabtu, 29 Agustus 2020 | 22:35 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Makassar sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia Timur dinilai mesti memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang asri dan luas. Sebab banyak manfaat yang bisa diperoleh, seperti menjadi paru-paru kota dan tempat bagi masyarakat berolahraga atau bersosialisasi.

Olehnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.  Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), institusi yang bergerak di bidang jaminan sosial ini kemudian membangun Landmark BPJAMSOSTEK, berupa RTH yang berasa di Kawasan Center Point Indonesia (CPI).

Setelah masa pembangunan yang berjalan selama 18  bulan, akhirnya RTH yang diberi nama Emmy Saelan ini telah rampung sepenuhnya. Tempat ini pun resmi dibuka hari ini, Sabtu (29/8/2020).

Hal tersebut ditandai dengan penyerahan kembali aset kepada Pemprov Sulsel. Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menandatangani prasasti tersebut bersama Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto.

“Pembangunan landmark ini bertujuan untuk memperkenalkan BPJAMSOSTEK kepada masyarakat, serta menyediakan ruang terbuka hijau yang bisa digunakan oleh masyarakat sebagai arena bermain anak, olahraga, hingga ajang bersosialisasi,” ucap Agus dalam sambutannya.

Selain itu, RTH seluas 2,5 hektare ini juga menjadi media dalam memperkenalkan program dan manfaat yang dimiliki BPJAMSOSTEK. Ada 4 zona yang dibagi sesuai dengan jumlah Program Jaminan Sosial yang dimiliki oleh BPJAMSOSTEK.

Zona pertama adalah zona Jaminan Hari Tua (JHT) yang berisikan jalur refleksi. Zona kedua ialah zona Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang berisi fasilitas olahraga.

Selanjutnya, zona ketiga bernama zona Jaminan Pensiun (JP) yang merupakan jalur jalan dan area untuk bersantai. Terakhir, zona keempat diberi nama zona Jaminan Kematian (JKM) yang berisikan fasilitas ampitheater sebagai tempat perenungan dengan 30 tiang di atas kolam.

Pemprov Sulsel sengaja menempatkan Landmark BPJAMSOSTEK di lokasi tersebut. Sebab, di tempat yang sama telah berdiri Masjid 99 Kubah yang juga menjadi ikon kota Makassar dan akan banyak dikunjungi oleh wisatawan.

“Pemprov Sulsel mengapresiasi dan berterima kasih kepada BPJAMSOSTEK yang telah membangun taman yang indah ini, kami berkomitmen menjaga, merawat dan memanfaatkannya untuk kegiatan-kegiatan positif,” ujar Nurdin.

Proses pembangunan RTH di kota Makassar ini dimulai sejak Desember 2017 yaitu berupa penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara BPJAMSOSTEK dan Pemprov Sulsel. Kemudian pada April 2018 dilanjutkan dengan pencanangan pembangunan landmark, yang akhirnya pada 29 Agustus 2020 diserahkan kepada Pemprov Sulsel dengan status hibah.

“Kami mengapresiasi program TJSL yang telah diimplementasi oleh manajemen berupa Ruang Terbuka Hijau, kami berharap Landmark BPJS Ketenagakerjaan ini dapat mendukung kelestarian lingkungan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” tambah Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, Guntur Witjaksono.

Saat ini, BPJAMSOSTEK juga sedang menyelesaikan pembangunan RTH dengan konsep serupa di Kabupaten Gianyar Bali. Serta melakukan penjajakan dengan beberapa Pemerintah Provinsi atau Kabupaten untuk rencana pembangunan RTH lainnya.

“Semoga RTH ini dapat menjadi kebanggaan baru Kota Makassar dan kami berharap masyarakat ikut menjaga kelestarian taman ini dan memanfaatkannya untuk beragam kegiatan positif,” tutup Agus.(*)


BACA JUGA