Ketua Bawaslu Maros, Sufirman
#

Bawaslu Maros Siapkan Strategi Pengawasan Pilkada 2020

Rabu, 02 September 2020 | 19:18 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros, telah menerapkan sejumlah strategi pencegahan dan pengawasan jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Maros Sufirman, dimana salah satu strategi yang diterapkan ialah dengan gencar melaksanakan sosialisasi kesemua lapisan masyarakat. 

pt-vale-indonesia

“Ada beberapa model sosialisasi yang kita gunakan seperti tatap muka langsung, penyampaian lewat media dan media sosial juga pelibatan sejumlah kelompok pemuda,” katanya saat ditemui di Kantor Bawaslu Maros, Rabu (2/9/2020).

Selain ke masyarakat, Bawaslu Maros juga melakukan sosialisasi ke Aparatur Sipil Negara (ASN) Maros dengan cara pertemuan tatap muka langsung dan membagikan sejumlah banner yang dipasang disetiap kantor-kantor, “dengan dipasangnya banner di kantor-kantor, maka tidak ada lagi ASN yang beralasan bahwa tidak tahu aturan. Kami juga siapkan sekitar 3000 lembar stiker untuk tahap awal. Yang nantinya akan dibagikan,” katanya. 

Selama ini, pelanggaran pemilu yang terjadi dikalangan ASN rata-rata mengaku bahwa tidak tahu aturan, “Kebanyakan alasan yang tidak masuk akal seperti itu,” tambahnya. 

Lanjut Sufirman, Bawaslu Maros juga telah mengantisipasi sejumlah modus-modus pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh oknum pada perhelatan demokrasi sebelumnya. 

“Berdasarkan pengalaman lalu, kita sudah pelajari sejumlah modus pelanggaran. Jadi, ada banyak bentuk modus yang dilakukan, salah satunya yaitu menitipkan sejumlah uang kepada pedagang sayur keliling,” bebernya. 

Bawaslu sendiri telah melakukan rapat internal sebelumnya dan menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengawas yang ada ditingkat Kecamatan agar mempelajari modus pelanggaran tersebut. Sehingga, pada pelaksanaan tahapan Pilkada lanjutan nanti pengawasan bisa diperketat lagi.(*)


BACA JUGA