Pungutan Parkir di Toko Agung Jadi Sorotan, Dikelola Jukir Liar Hingga Kuras PAD
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Permasalahan parkir di Kota Makassar kian rumit dan tak kunjung selesai. Sejumlah lahan parkir yang memiliki pendapatan besar tak berada dalam pengelolaan PD Parkir Makassar Raya.
Beberapa toko besar di Kota Makassar malah dikuasai juru parkir (Jukir) liar, mereka beroperasi dan menjamur di sejumlah titik di Kota Makassar. Salah satunya toko New Agung yang berada di Jalan Dr Sam Ratulangi.
Salah satu pengunjung toko New Agung, Said mengaku resah saat parkir di depan toko tersebut. Sebab, jukir yang memungut bayaran tidak mengenakan seragam dan atribut resmi untuk jukir.
“Saya disuruh bayar terus tidak ada karcisnya,” kata Said, Senin (14/09/2020).
Di sisi lain, Said merasa keselamatan kendaraannya juga ikut terancam setiap kali berada di dalam toko. Karena, bila kendaraannya hilang, jukir liar dan pihak toko tak akan bertanggung jawab.
“Kalau kendaraan hilang, kita hanya gigit jari. Tidak akan ada yang bertanggung jawab, meski kami bayar parkir,” keluhannya.
Senada dengan Said, pengunjung lain yakni Eka juga mengeluhkan hal serupa. Ia mengatakan keberadaan juru parkir liar di depan toko New Agung secara nyata mempertontonkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tata kelola parkir yang salah dapat merugikan masyarakat. Akibatnya, pemerintah daerah tak mendapat pemasukan yang signifikan.
“Kita bayar parkir tapi hasilnya tidak masuk sebagai pendapatan daerah. Ini jelas merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Ia mengatakan pernah sekali waktu hendak berdebat dengan juru parkir liar. Namun, urung ia lakukan. Nyalinya ciut, pasalnya juru parkir liar, kata Eka, memiliki solidaritas yang tinggi bila salah satu anggotanya terancam.
“Kalau pemerintah saja bisa dia lawan apalagi masyarakat kecil,” kata Eka.
Eka menilai, PD Parkir Makassar Raya seharusnya menjadi juru selamat terhadap kebocoran PAD. Jukir liar tersebut seharusnya ditertibkan.
Di sisi lain, sejumlah ahli memproyeksikan, pendapatan parkir di Makassar menjadi salah satu yang terbesar untuk menambah PAD. Sekitar dua juta kendaraan yang berlalu-lalang, semestinya tak hanya sebagai pencipta polusi dan kemacetan, tetapi juga memberi sumbangsih terhadap pembangunan kota. (*)