Toko Agung/int

Termasuk Toko Agung, Pengamat Dorong PD Parkir Ambil Alih Perparkiran di Makassar

Selasa, 15 September 2020 | 14:29 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pengamat Transportasi, Muhammad Isran Ramli mendorong PD Parkir Makassar Raya agar mengambil alih seluruh perparkiran yang ada. Terkhusus yang ada di Toko New Agung yang berlokasi di Jalan Dr Sam Ratulangi.

Pasalnya, lahan parkir itu hingga kini dikuasai oleh juru parkir (Jukir) liar. Ini diketahui menyusul adanya beberapa pengunjung yang mengeluhkan persoalan ini.

Isran menilai, apa yang dilakukan jukir liar tersebut tidak dibenarkan. Apalagi, memungut biaya parkir tanpa izin pemerintah dalam hal ini PD Parkir Makassar Raya sebagai penanggung jawab perparkiran.

“Karena ada regulasinya bahwa semua lahan parkir di Makassar di bawah naungan PD Parkir,” jelasnya saat dihubungi, Senin (14/9/2020).

“Seharusnya Perusda (Parkir) itu mengatur semua perparkiran di wilayah kota Makassar. Kan ada metode pembayaran parkir itu kepada jukir, ada karcis kita bayar,” lanjutnya.

Olehnya, Isran menegaskan, PD Parkir untuk secepatnya mengambil tindakan. Sehingga, tak ada lagi pengunjung yang diserahkan karena ulah jukir liar.

“Jangan sampai itu juga menimbulkan dampak kemacetan, kan ada namanya manajemen dampak lalu lintas, yang hanya diketahui oleh PD Parkir,” tegas Dosen Fakultas Teknik Unhas ini.

Tak hanya Toko New Agung, dijelaskan Isran, hal ini juga berlaku untuk seluruh toko lainnya. Di mana, pihaknya harus melakukan tindakan demi mencegah adanya jukir liar.

“Kita berharap ada pendekatan dulu kepada jukir liar itu, di samping harus menindak atau melakukan penerbitan,” tutupnya. 

Sebelumnya, salah satu pengunjung toko New Agung, Said mengaku resah saat parkir di depan toko tersebut. Sebab, jukir yang memungut bayaran tidak mengenakan seragam dan atribut resmi untuk jukir.

“Saya disuruh bayar terus tidak ada karcisnya,” kata Said, Senin (14/9/2020).

Di sisi lain, Said merasa keselamatan kendaraannya juga ikut terancam setiap kali berada di dalam toko. Karena, bila kendaraannya hilang, jukir liar dan pihak toko tak akan bertanggung jawab.

“Kalau kendaraan hilang, kita hanya gigit jari. Tidak akan ada yang bertanggung jawab, meski kami bayar parkir,” keluhnya.(*)


BACA JUGA