
Dugaan Langgar Netralitas ASN, Asisten I Pemkot Siap Terima Resiko Jika Terbukti
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, M. Sabri mengaku siap menerima segala resiko jika terbukti melanggar netralitas ASN. Hal tersebut disampaikannya usai dirinya tengah diperiksa oleh Bawaslu Makassar.
Bawaslu Makassar saat ini memang menyelidiki dugaan tersebut. Sebab, Sabri sempat terlihat hadir di acara yang digelar salah satu kandidat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makasar.

Sabri pun menjelaskan bahwa dirinya saat itu hadir mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota yang diundang sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19. Sehingga, ia hadir sebagai Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19.
“Kami serahkan materinya, materi tentang Perwali 51 dan 53. Setelah itu kami langsung pulang, tidak lagi datang ke tempat yang telah disiapkan panitia untuk istirahat sebentar,” terang Sabri, Kamis (1/10/2020).
Saat dimintai keterangan oleh Bawaslu, Sabri menjelaskan bahwa kehadirannya di acara tersebut atas nama tim gugus tugas dalam hal ini sebagai Kasatgas. Bukan melainkan jabatannya sebagai Asisten I Pemkot.
“Karena suratnya juga bukan meminta kepada Asisten I, tapi kepada Satgas,” tambahnya.
Sabri menegaskan, dirinya siap mempertaruhkan jabatan yang saat ini diembannya. Ini jika ia memang terbukti melakukan pelanggaran.
“Sebagai pimpinan saya akan mempertanggungjawabkan dengan segala resiko dan konsekuensinya. Jangankan masalah jabatan, demi kehormatan, saya juga pertanggung jawabkan di hadapan Tuhan,” tegas Sabri.(*)