New Normal, BPJamsostek Sosialisasi Pelayanan Klaim dan Penanganan Kecelakaan Kerja
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Wilayah Sulawesi Maluku terus menggelar kegiatan positif. Kali ini, bekerja sama dengan Indonesia Marketing Association (IMA) Chapter Makassar menggelar webinar “ASIKnya BPJamsostek di Era New Normal,” Kamis (1/10/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pelayanan BPJamsostek, Khrisna Syarief, Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Sulawesi Maluku, Toto Suharto, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulsel, Andi Darmawan Bintang, Ketua IMA Chapter Makassar, Aris Dwi Cahyanto. Adapun pemateri yakni Ketua Satgas IMA Covid19, dr Wahyudi, Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan, Brian Aprinto dan Case Manager BPJamsostek Wilayah Sulawesi Maluku, Hasna Hidayanti.
Dalam sambutannya, Direktur Pelayanan BPJamsostek akan meningkatkan ekosistim layanan kecelakaan kerja ataupun penyakit akibat kerja dengan lebih baik. Dikarenakan risiko yang bisa terjadi kapan saja dan serta selama masa pandemi ini BPJamsostek telah melaksanakan kegiatan promotif preventif sebagai bentuk kepedulian kepada para pekerja medis ataupun para relawan di rumah sakit.
Toto Suharto menyampaikan pentingnya BPJamsostek yang core value-nya adalah memberikan layanan kepada masyarakat. Agar tetap dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan tetap memberikan pelayanan dalam kondisi apapun.
“Pandemi Covid-19 ini tentunya memberikan tantangan tersendiri bagi BPJamsostek agar selalu siap memberikan layanan terbaik kepada pekerja yang merupakan peserta kami,” tuturnya.
Program BPJamsostek tidak hanya melindungi pekerja dari risiko sosial ekonomi. Melainkan juga melindungi masa depan keluarga jika terjadi musibah yang dialami pekerja.
Webinar dengan tema Pelayanan Klaim & Penanganan Kecelakaan Kerja (JKK RTW-PAK) ini diikuti oleh kurang lebih 300 peserta melalui aplikasi zoom dan digelar selama 4 jam. Bagi para peserta yang berhasil registrasi dan mengikuti webinar nantinya juga akan diberikan e-Sertifikat dari BPJamsostek.
Dalam paparan para pemateri terkait protokol kesehatan di dunia kerja dan penanganan psikologis karyawan di era pandemi menyampaikan beberapa hal terkait pentingnya tindakan pengendalian pandemi. Seperti menghilangkan atau meniadakan virus di lingkungan kerja, pengaturan tempat Dan peralatan kerja, pengelolaan administrasi kontrol organisasi kerja sehingga kemungkinan penularan dan keparahan di tekan di area kerja, dan pemakaian APD sesuai dengan jenis dan tuntutan pekerjaan.
Dijelaskan juga tentang Penyakit Akibat Kerja (PAK) yang dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan harus telah ditetapkan atau didiagnosis sebagai PAK dilengkapi dengan dokumen yang membuktikan bahwa penyakit tersebut diakibatkan oleh pekerjaan. Serta terdapat pelaporan dari pemberi kerja kepada BPJamsostek dan pekerja sebelum terdiagnosis PAK sudah harus terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.(*)