Ratusan massa melakukan penutupan jalan di persimpangan jalan trans Sulawesi dekat patung kuda Maros
#

Tolak Omnibus Law, Ratusan Massa Pendemo di Maros Tutup Jalan Trans Sulawesi

Kamis, 08 Oktober 2020 | 17:45 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM — Ratusan massa melakukan penutupan jalan di persimpangan jalan trans Sulawesi dekat patung kuda Maros. Massa melakukan aksi demonstrasi menolak pengesahan rancangan undang-undang (UU) cipta kerja atau Omnibus Law menjadi undang-undang. 

Massa aksi merupakan gabungan sejumlah kelompok pemuda dan mahasiswa Maros antara lain Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), BEM Fapertahut UMMA dan pemuda Maros. 

Koordinator aksi Mujahidin mengatakan aksi demonstrasi ini merupakan buntut dari pengesahan UU cipta kerja atau Omnibus Law yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Dimana, sejumlah pasal dalam UU tersebut dianggap tidak pro terhadap rakyat. 

“Ada sejumlah poin yang kita anggap telah menghianati rakyat dan buruh. Contoh pada pasal 59 memangkas aturan mengenai PKWT, pasal 79 mengenai hak hari libur, pemangkasan juga dilakukan pada pasal 91 perihal sanksi pidana bagi perusahaan,” katanya saat ditemui dilokasi aksi. 

Pemangkasan sejumlah pasal ini juga diduganya tidak melalui pemeriksaan dan riset yang baik. Hal itu, lantaran dalam sidang paripurna yang dilakukan DPR Senin malam lalu terkesan sengaja terburu-buru. 

“Pembahasannya terburu-buru, ini loh kenapa. Seolah ada yang disembunyikan, seharusnya dibahas secara baik perbutir, per kata dengan teliti,” katanya. 

Akibat dari aksi ini, kemacetan pun tak terhindarkan. Akses jalan dari arah Makassar-Maros lumpuh total begitupun sebaliknya. Aparat kepolisian dari Polres Maros melakukan pengawalan ketat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.(*)


BACA JUGA