Kadinkes Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin saat ditemui di Balai Kota Makassar, Selasa (02/06/2020).

Dinkes Makassar Segera Ajukan Reakreditasi untuk 14 Puskesmas

Rabu, 28 Oktober 2020 | 16:16 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar segera melakukan reakreditasi untuk puskesmas. Rencananya, ada 14 puskesmas yang bakal di akreditasi ulang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinkes Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin. Reakreditasi dilakukan sesuai amanat Permenkes Nomor 46 Tahun 2015.

pt-vale-indonesia

Dalam peraturan tersebut, akreditasi puskesmas dilakukan untuk klinik pratama, tempat praktik mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri dokter gigi. Puskesmas dan klinik pratama akan diakreditasi setiap 3 tahun sekali.

Adapun 14 puskesmas tersebut telah terakreditasi sejak tahun 2017 lalu dengan hasil tingkat dasar 1 Puskesmas, madya 4 puskesmas, dan utama 2 puskesmas. Olehnya, mesti dilakukan reakreditasi mengingat masa berlaku sertifikasi telah hampir habis.

“Kan ada yang reakreditasi dulu, ini nanti mau di reakreditasi,” singkat Naisyah, Rabu (28/10/2020).

Saat ini, diungkapkan Naisyah, pihaknya tengah melakukan persiapan untuk reakreditasi. Sementara pengajuan bakal dilakukan di tahun 2021 nanti.

“Ini sementara pendampingan juga persiapan akreditasi tahun depan,” tutup Naisyah.(*)


BACA JUGA