Disbud Kota Makassar mengelar FGD penyusunan blue print Kemajuan kebudayaan di Ruang Rapat Sipakalebbi Balai Kota Makassar, Jumat (13/11/2020)

Majukan Budaya di Makassar, Dinas Kebudayaan Helat FGD

Jumat, 13 November 2020 | 16:24 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Makassar mengelar Forum Group Discussion (FGD) penyusunan blue print Kemajuan kebudayaan. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sipakalebbi Balai Kota Makassar, Jumat (13/11/2020).

Kegiatan kali ini bertemakan penguatan literasi budaya melalui transformasi budaya di Kota Makassar. Digelar untuk memajukan kebudayaan nasional di Indonesia.

pt-vale-indonesia

Disbud sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang terbentuk berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2016. Pihaknya mempunyai tugas dan tanggung jawab membantu Wali Kota Makassar melaksanakan urusan pemerintahan bidang kebudayaan.

“Mengelola kebudayaan masyarakat dalam wilayah Kota Makassar,” kata kata Plt Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Makassar, Taufik Rahman.

“Melestarikan tradisi masyarakat yang penganutnya wilayah Kota Makassar, membina lembaga adat, kesenian masyarakat, sejarah lokal Kota Makassar, meregistrasi, mengelola, mengawasi dan melestarikan cagar budaya dan mengelola Museum,” sambungnya. 

Lebih jauh, Taufik juga menjelaskan bahwa Disbud memerlukan, kompas atau barometer dalam mencapai tujuan dan strategi dalam Pemkot Makassar. Olehnya, dibutuhkan blue print kebudayaan Kota Makassar. 

“Ini diharapkan bisa dijadikan sebagai panduan atau barometer dalam melaksanakan kegiatan sehingga memerlukan kesesuaian dengan tuntutan, tantangan dan kebutuhan, karena di dalam cetak biru terdapat suatu kerangka kerja yang terperinci sebagai landasan dalam pembuatan kebijakan,” jelasnya.

“Meliputi penetapan tujuan dan sasaran, penyusunan strategi, pelaksanaan program dan fokus kegiatan dan langkah-langkah atau implementasi yang harus dilaksanakan oleh setiap unit di lingkungan kerja,” lanjut Taufik.

Dalam menyusun kerangka kerja yang terperinci sebagai landasan dalam pembuatan kebijakan kebudayaan Kota Makassar dibutuhkan pemikiran dan masukan. Serta saran dari para ahli, akademisi, budayawan, seniman pemerhati budaya, sejarahwan dan masyarakat pelaku budaya. 

“Diharapkan dari kegiatan FGD ini, kita memperoleh interaksi data informasi tentang kebudayaan khususnya kebudayaan Kota Makassar,” terangnya.

“Partisipan atau responden dalam hal meningkatkan kedalaman informasi mengenai kebudayaan Kota Makassar menyingkap berbagai aspek fenomena budaya. Sehingga budaya Kota Makassar dapat didefinisikan dan diberi penjelasan. dan dapat disimpulkan,” tutup Taufik.(*)


BACA JUGA