Satpol PP Makassar Sebut Ada Puluhan Prokes Covid-19 Tiap Hari
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Operasi Yustisi untuk pencegahan Covid-19 di Kota Makassar terus digelar. Hingga kini, sebanyak 5.000 lebih orang melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Adapun jenis pelanggaran terbanyak ialah tidak mengenakan masker saat berada di berbagai tempat aktifitas umum. Maupun berbagai lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan orang dalam jumlah banyak.
Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud mengatakan pelanggar tersebut terjaring operasi yang dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu. Mereka yang ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan diberi saksi sesuai dengan Perwali Nomor 51 dan 53 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19.
“Kalau sehari, biasanya ada 20 pelanggar yang kami temukan. Itu kalau ditotalkan, ada 5 ribu lebih selama operasi berlangsung,” ujar Iman saat dihubungi, Rabu (25/11/2020).
Iman menjelaskan sasaran operasi yaitu semua lokasi yang berpotensi terjadi kerumuman orang. Seperti di jalan, tempat wisata, hingga pasar tradisional.
“Sampai dengan hari ini, kegiatan operasi penegakan prokes pencegahan Covid-19 masih kami lakukan di sejumlah titik vital,” ungkap Iman.
Upaya persuasif pun selalu menjadi acuan dalam penegakan prokes di masyarakat. Mereka diharapakan bisa mengerti dengan kondisi sekarang.
Lebih jauh, Iman memandang Kota Makassar sebagai episentrum penyebaran Covid-19 memiliki posisi sulit. Pasalnya, pada satu sisi ingin memutus mata rantai dan sisi lain mengharapkan ekonomi yang sempat stagnan mulai bergerak. (*)