Kepala Kanwil VI KPPU Makassar, Hilman Pujana saat silaturahmi dan bincang santai bersama awak media, di Warkop Azzahra, Kamis (26/11/2020)

Perkara Tender Dominasi Kasus yang Ditangani KPPU Makassar Selama 2020

Kamis, 26 November 2020 | 20:54 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Kepala Kanwil VI KPPU Makassar, Hilman Pujana mengungkapkan pihaknya menerima 10 laporan praktik monopoli sepanjang 2020. Laporan tersebut didominasi persaingan usaha tidak sehat terkait tender.

Dari semua laporan tersebut, diantaranya telah ditindaklanjuti, ada yang sementara penyelidikan dan ada pula yang telah memasuki tahap persidangan.

pt-vale-indonesia

“Kalo yang di penyelidikan kita, kalo tidak salah sampai 2020 ini sekitar 10 ongoing. Ada yang masih berjalan ada yang sudah naik di tahapan pemberkasan, karena di wilayah ini kan di proses penyelidikan saja, timnya dari pusat,” ujar Hilman Pujana, saat silaturahmi dan bincang santai bersama awak media, Kamis (26/11/2020).

Sektor transportasi dan sektor pertanian juga tak lepas dari perhatian Kanwil KPPU Makassar. “Untuk yang menonjol, yang sedang kita tangani ada di sektor transportasi kemudian sektor pertanian, mungkin kalo yang pertanian masih ongoing,” jelasnya.

Lanjutnya, “Jadi kita juga kan melihat ada beberapa keluhan yang terjadi di masyarakat khususnya ada yang terkait pupuk, dan lain-lain. Jadi sektor pertanian juga menjadi konsen kita di kanwil.”

Sementara itu, laporan dari luar wilayah Sulawesi Selatan masih didominasi dari sektor logistik. Biaya logistik yang terbilang tinggi menjadi permasalahan utama yang terjadi di masyarakat.

“Masih PR lah untuk kita untuk melihat kenapa ekonomi biaya tinggi masih ada di wilayah timur padahal program tol Pak Jokowi kan masih berjalan. Kita coba liat kajiannya, permasalahan sebenarnya dimana,” ungkapnya.

Salah satu perkara yang berjalan dan telah memasuki proses sidang yaitu yang terjadi di Halmahera Utara. “Nilai proyek Halmahera sekitar Rp60 miliar. Jadi cukup besar. Itu sudah kita kerjakan sejak awal tahun, sekarang sudah diproses. Sebentar lagi putusan,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA