Pj Wali Kota Makassar saat berkunjung ke Kantor Kecamatan Biringkanaya, Rabu (25/11/2020)

Rudy Pastikan Penyaluran KTP Kembali Dibagikan ke Kecamatan

Kamis, 26 November 2020 | 10:43 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Mengawali kunjungan kerjanya di Kecamatan Panakukang dan Biringkanaya, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin langsung berdialog dengan warga. Mereka membahas pelayanan yang diterima saat mengurus Kartu Keluarga (KK) dan KTP. 

Kunjungan kerja Rudy dimaksudkan untuk bersilaturahim dengan segenap unsur pemerintahan di kecamatan. Sekaligus memastikan pelayanan dan pengambilan KTP yang selama ini terpusat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar sudah kembali lagi di Kantor Kecamatan. 

pt-vale-indonesia

“Hal ini kita lakukan agar warga masyarakat tidak lagi datang untuk antri. Sehingga menimbulkan kerumunan orang banyak sampai sampai berjubel hanya untuk mengambil KTP-nya saja,” ucap Rudy saat berada di Kantor Kecamatan Biringkanaya, Rabu (25/11/2020).

Menurut Rudy, saat dirinya berkunjung ke Disdukcapil untuk melihat bagaimana pelayanan KTP, banyak keluhan warga yang diterimanya. Mereka kesulitan untuk datang mengurus surat surat kependudukannya dikarenakan jarak ke Kantor Disdukcapil jauh dengan cakupan seluruh wilayah Kota Makassar yang begitu luas.

“Kemarin saya berkunjung ke Discapil untuk melihat melihat pelayanan di sana, ternyata ada penumpukan warga, karena mereka harus antri mengambil KTP,” ungkap Rudy.

“Setelah kemarin kita rapat bersama para Camat, Kepala Dinas, dan berkonsultasi ke Dirjen, akhirnya diputuskan, pembagian KTP dikembalikan lagi ke kecamatan supaya warga tidak lagi antri mengambil KTP-nya,” jelasnya.

Rudy menambahkan sebelumnya pelayanan KTP hanya ada di dua tempat. Yakni di Kantor Disdukcapil dan Kantor DPM-PTSP yang berada di Balai Kota Makassar. 

“Bayangkan dari seluruh wilayah Makassar, cuma ada dua pengambilan KTP yakni di Disdukcapil dengan di PTSP. Sekarang cukup di kecamatan saja dan tidak ada aktifitasi lagi, karena datanya sudah online. Kalau bisa kita mudahkan pelayanan, kenapa kita tidak mudahkan,” ucap Rudy.

Rudy berharap selanjutnya pengambilan KTP yang sudah jadi tidak hanya dilakukan di Kantor Kecamatan saja. Namun bisa juga diambil di Kantor Kelurahan dimana tempat tinggal warganya.

“Jika perlu warga yang KTP sudah jadi tidak usah datang ke Kantor Camat atau Kelurahan KTP-nya dapat diantarkan langsung ke rumah warga yang bersangkutan,” terangnya.(*)


BACA JUGA