Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin saat ditemui di Four Points by Sheraton, Selasa (1/12/2020)

Sempat Bermasalah, Perekaman e-KTP Kembali ke 15 Kecamatan Demi Hindari Kerumunan

Rabu, 02 Desember 2020 | 18:31 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Masyakarat Kota Makassar kini tak perlu lagi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP). Pemkot Makassar kini punya kebijakan baru.

Disampaikan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, pengurusan telah dikembalikan di 15 kecamatan. Setelah sebelumnya hanya dilakukan di dua tempat yakni Kantor Disdukcapil dan Balai Kota Makassar.

pt-vale-indonesia

“Itulah yang kita sampaikan semua pelayanan KTP kita alihkan ke kecamatan. Sekarang ini perekaman di kecamatan,” ungkap Rudy, Rabu (02/12/2020).

Menurutnya, pengembalian pelayanan itu untuk mempercepat proses pengurusan e-KTP jelang Pemilihan Walikota (Pilwalkot). Di samping mengurangi penumpukan masyarakat yang terjadi di dua tempat pelayanan sebelumnya.

Apalagi, Rudy menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil. Hasilnya, arahan Pemkot sejalan dengan pemerintah pusat.

“Justru Dirjendukcapil menyarankan proses KTP itu ada di kecamatan bahkan kelurahan,” urai Guru Besar FT Unhas ini.

Mengenai penumpukan yang terjadi di kantor Disdukcapil Makassar beberapa hari lalu, Rudy mengatakan, kebanyakan dari mereka bukan untuk mengurus. Melainkan hanya datang sebagai pengantar.

“Kemarin saya sudah panggil dukcapil. Kemarin laporannya itu hanya insidentil. Yang mengurus itu tidak banyak. Cuma yang mengurus ikut pengantarnya. Itulah yang lemah,” ucap Rudy.

Hal itu, kata Rudy yang perlu diantisipasi kedepan. Bagaimana memberikan contoh ke masyarakat penerapan protokol kesehatan (prokes) yang dimulai dari Pemkot Makassar.

“Yang jelas kita tidak berharap pemerintah sendiri yang melanggar protokol kesehatan. Itu penting,” tutup Rudy. (*)


BACA JUGA