Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) Sulsel, Ir Adenan Rasyid (baju bergaris hijau-hitam) saat meninjau kondisi Sandpocket I, Jumat, 11 Desember 2020.

Tertibkan Penambangan, BBWSPJ Minta Dukungan Pemkab Gowa

Sabtu, 12 Desember 2020 | 21:58 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Rusli - GoCakrawala

GOWA, GOSULSEL.COM— Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) Sulsel, Ditjen SDA Kementerian PUPR berencana memperkuat proteksi sedimen ke Waduk Bili-Bili. Infrastruktur penahan sedimen yang mengalami kerusakan dipertimbangkan diperbaiki. 

Kepala BBWS-PJ Sulsel, Ir Adenan Rasyid mengungkapkan, ada dua bangunan pengendali sedimen yang perlu direhab. Yaitu sandpocket I dan sandpocket II. Kedua sandpocket tersebut terletak di Desa Borisallo, Kecamatan Parangloe, Gowa. 

pt-vale-indonesia

“Peninjauan ini untuk melihat kondisi langsung kerusakannya. Selanjutnya kita akan pertimbangkan dimasukkan dalam program usulan perbaikan, ” ujar Adenan disela meninjau kondisi bangunan sandpocket I, Jumat, (11/12/2020)

Menurut Adenan, kerusakan sandpocket I dan II terbilang parah. Bagian utama bangunan yang berfungsi menahan laju sedimen jebol. 

Kata dia, kerusakan tersebut disebabkan oleh aktivitas penambangan di area sandpocket. Padahal itu jelas dilarang. Dalam aturan rekomtek BBWSPJ, jarak atau radius yang tidak diperbolehkan ada penambangan yakni 500 meter dari hulu dengan bangunan sandpocket dan radius 1 kilometer dari hilir.

Namun fakta lapangan, para penambang mengabaikan aturan. Mereka jauh masuk menambang di dekat bangunan sandpocket.

Alhasil, pengambilan material di dekat sandpocket menimbulkan rongga pada bagian bawah bangunan. Ini sangat berpengaruh terhadap kekuatan bangunan. Akibatnya saat banjir lumpur menerjang Sungai Jeneberang 2018 lalu, Main DAM sandpocket langsung jebol. 

“Perilaku penambangan yang menyimpang dari kaidah lingkungan ini mengubah formologi sungai Jeneberang dan merusak bangunan penahan sedimen. Sempadan Sungai pun diubah fungsi menjadi lokasi pabrik stone crusher,” bebernya. 

BBWSPJ telah mengupayakan menghentikan aktivitas penambangan di Sungai Jeneberang. Sayangnya, sejauh ini belum membuahkan hasil.

Oknum perusak lingkungan tak bergeming. Penambangan tetap saja berlangsung. Bahkan, kegiatan penambangan sudah merangsek masuk ke area genangan Waduk Bili-Bili.

“Kami akan terus koordinasi dengan Dirkrimsus (Polda Sulsel). Bahkan juga dengan pihak Kodam XIV Hasanuddin, dalam hal ini Kasdam,” kata Adenan. 

Pria berkepala plontos itu juga berharap dukungan dari Pemkab Gowa untuk membantu menertibkan kegiatan penambangan di area genangan Waduk Bili-Bili. 

Karena itu, Adenan mengaku dalam waktu dekat akan menemui Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

“Saya telah mengagendakan menemui Bupati Gowa untuk membahas masalah penertiban penambangan. Termasuk melaporkan kondisi terkini DAS Jeneberang,” pungkas Adenan. 

PPK Sungai dan Pantai 2 BBWSPJ Sulsel, Jalaluddin Musa menambahkan, kegiatan penambangan menjadi kendala utama dalam membenahi infrastruktur penahan sedimen di Sungai Jeneberang.

Pihaknya kesulitan mengusulkan perbaikan konstruksi bangunan bendungan termasuk Sand Pocket ke pemerintah pusat apabila masih ada aktivitas tambang maupun pabrik stone crusher di Bantaran Sungai Jeneberang. 

“Pusat menolak usulan kita, sepanjang masih ada kegiatan tambang dan pabrik stone crusher beroperasi di Bantaran Sungai Jeneberang,” ketusnya. (*)


BACA JUGA