Guru Tak Masuk Formasi CPNS 2021, Begini Tanggapan Ismail Bachtiar
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemerintah telah mengumumkan untuk membuka kembali pendaftaran Calon Pegawai Negeri (CPNS) Formasi 2021. Seleksi direncanakan bisa digelar pada April hingga Mei tahun ini.
Merujuk pada draf progres usulan formasi ASN dan rencana rekrutmen CPNS tahun 2021 yang diterima, awalnya perpanjangan usulan formasi tahun 2021 yang rencananya Maret 2021, diperpanjang hingga akhir Mei. Kemudian, diperpanjang lagi hingga akhir Agustus 2021.
Dalam pelaksanaan CPNS Formasi 2021 ini, rupanya pemerintah tak menerima Guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu dipastikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun nantinya, status Guru yang direkrut akan diubah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Bahkan telah menjadi program pemerintah melalui sejuta Guru PPPK.
“Sudah masuk kategori PPPK dan Guru itu rencana akan diterima sampai 1 juta,” ujar Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Harun Arsyad.
Kabar ini sampai di telinga Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Ismail Bachtiar. Tetapi, dirinya ingin melihat lebih dulu dan menelaah lebih jauh terkait draf CPNS Formasi 2021 ini.
“Yah secara umum, saya masih coba pelajari dan memang ini juga bakal jadi diskusi khusus nih di teman-teman DPRD Sulsel,” kata Ismail saat dihubungi reporter GOSULSEL.COM, Sabtu (02/01/2021).
Kendati demikian, Komisi E, kata dia, akan terus mengikuti perkembangan terkait persoalan tersebut. Ia pun siap menerima aspirasi dari masyarakat untuk nantinya dibahas di Rapat Komisi nanti.
“Yang pasti aturan itu keluar dari Kementerian, kita dari daerah ini hanya berhak memberikan masukan atau usulan terhadap situasi yang berkembang di daerah,” tutup Legislator dari Fraksi PKS ini.(*)