Plt Kepala Dinkes Kota Makassar, Agus Djaja Said

Pembangunan RS Batua Makassar Dipastikan Berjalan Tahun Ini

Jumat, 08 Januari 2021 | 23:07 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pembangunan tahap II RS Batua dipastikan tetap berlanjut tahun ini. Walau diketahui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar tidak mengantongi rekomendasi penyidik dari Polda Sulsel.

Plt Kepala Dinkes Kota Makassar, Agus Djaja Said menegaskan bahwa penyidik tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi. Sehingga, kelanjutan proyek menjadi keputusan Pemkot Makassar.

pt-vale-indonesia

“Saya sudah disampaikan oleh polisi bahwa dia tidak punya kewenangan memberikan rekomendasi. Jadi itu (kelanjutan pembangunan) bergantung dari dinasnya,” kata Agus, Jumat (08/01/2021).

Meski tidak memiliki rekomendasi penyidik, Agus memastikan tetap melanjutkan pembangunan tahap II RS Batua. Padahal sebelumnya, ia mengaku kelanjutan kontruksi proyek ini bergantung rekomendasi penyidik.

Terlebih, kelanjutan proyek yang tengah berproses di Polda Sulsel ini sudah masuk dalam APBD 2021. Hanya saja anggaran itu mengalami pengurangan lebih dari 50%. Kini hanya tersisa Rp 20 Miliar dari sebelumnya yang mencapai Rp 75 Miliar.

“Nanti kita buat perencanaannya kembali dengan anggaran itu apa yang bisa kita selesaikan. RS Batua ini kan ada masalahnya, makanya kita lanjutkan tapi tetap harus hati-hati,” ujar Agus.

Dilanjutkannya pembangunan RS Batua, lanjut Agus, merupakan hal yang mendesak. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, pelayanan kesehatan sangat dibutuhkan. Belum lagi biaya sewa rumah untuk Puskesmas Batua tidak sedikit.

“Biaya sewa rumah untuk PKM Batua kan cukup besar, makanya lebih baik ini kita selesaikan daripada sewa terus,” papar Agus.

Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Teknik Dinas PU Kota Makassar, Ansuard menilai sulit untuk melanjutkan proyek pembangunan RS Batua. Alasannya, kontruksi fisik proyek ini bermasalah dan masih berproses hukum.

“RS Batua ini masih dalam identifikasi teknis untuk kekuatan fisiknya. Basemennya juga penuh air dan sekarang proyek itu masih dalam tahap pemeriksaan,” ucap Ansuard.

Bahkan, pihaknya telah melakukan justifikasi teknis untuk melihat kondisi bangunan. Sekaligus menyurat ke Inspektorat Kota Makassar untuk mengetahui temuan-temuan sesuai laporan hasil pemeriksaan (LHP).

“Kalau kita lanjut takutnya nanti jadi pertanyaan kenapa dilanjut padahal proyek bermasalah. Makanya kita adakan justifikasi teknis untuk bangunan itu. Ini juga kita mau konsultasi ke BPKAD,” pungkasnya. (*)


BACA JUGA