#

Komisi B DPRD Bulukumba dan Kasat Reskrim Gelar RDP

Rabu, 13 Januari 2021 | 19:47 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono Febrianto,S.Ik., hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Bulukumba bersama Dinas Pertanian terkait Penyaluran Pupuk Bersubsidi,Rabu (13/01/2021).

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono Febrianto,S.Ik., saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Bulukumba bersama Dinas Pertanian,menyampaikan Kepolisian Resor Bulukumba meminta pihak pengecer dan distributor tak mempermainkan pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Bulukumba.

pt-vale-indonesia

“Kami akan melakukan pengawasan terhadap penyaluran pupuk subsidi untuk mencegah kekurangan stok. Sekaligus kami ingin memastikan penyaluran pupuk betul-betul sampai ke petani,” ucap AKP Bayu Wicaksono Febrianto,S.Ik.

Sementara itu, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bulukumba, Bripka Ahmad Fatir, SH.,MH., yang saat mendampingi Kasat Reskrim menambahkan, jika semua distributor maupun pengecer untuk senantiasa memperhatikan dan mematuhi peraturan yang berlaku.

“Distributor dan pengecer jangan pernah ada main-main dan tidak menjual pupuk subsidi di luar dari ketetapan harga dari pemerintah” sambungnya.

Sebelumnya, Ketersediaan pupuk bersubsidi yang dikeluhkan masyarakat terkait kelangkaannya di Kabupaten Bulukumba rupanya berbanding terbalik dengan penyampaian Dinas Pertanian Bulukumba.

Kepala Dinas Pertanian, Emil Yusri menegaskan jika tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Bulukumba dan dijamin ketersediaannya.(*)


BACA JUGA