#Bulukumba
Pupuk Langka di Bulukumba, Dewan Sebut Gegara SK Terlambat Terbit
BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Komisi B DPRD Kabupaten Bulukumba melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanian, kepolisian, distributor pupuk, pengecer, dan kelompok tani, Rabu (13/1/2021). RDP ini merespons keluhan petani soal kelangkaan pupuk di Bulukumba.
“Kami di Komisi B ingin tahu apa yang menyebabkan terhambatnya distribusi pupuk bersubsidi ini, sehingga RDP kita lakukan agar semuanya jelas,” kata Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Fahidin HDK.
Fahidin menyebut bahwa, kebutuhan pupuk bersubsidi di Bulukumba sebenarnya aman, namun tidak terdistribusi. Penyebabnya kata Fahidin adalah, surat keputusan (SK) dari Dinas Pertanian Sulsel.
“Sebenarnya pupuk sudah ada di gudang, hanya kemarin tertahan menunggu SK dari provinsi. Karena pupuk subsidi untuk kelompok tani tidak bisa didistribusikan kalau SK-nya tidak ada,” jelas Fahidin yang juga Ketua PKB Bulukumba.
Setelah SK terbit, Fahidin meminta seluruh distributor untuk langsung menyalurkan pupuk ke pengecer.
“Masalahnya memang karena Dinas Pertanian provinsi terlambat mengeluarkan SK terkait distribusi. Sedangkan petani ada yang sudah menanam 10 hari bahkan 16 hari lalu,” sebut Fahidin.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah petani padi di beberapa daerah di Bulukumba mengeluhkan kelangkaan pupuk. Mereka mengaku sulit mendapatkan hampir semua jenis pupuk, seperti jenis SP-36 dan juga phonska.
“Susah sekali, tidak ada dijual di pengecer. Kita sudah keliling, tidak tahu mau dapat di mana,” kata Ketua Kelompok Tani Cori di Desa Bontomacinna, Kecamatan Gantarang, H Muh Tahir, Selasa (12/1/2021).(*)