KPU Makassar Tetapkan Danny-Fatma Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan paslon pemenang di Hotel Claro, Sabtu (23/01/2021). Pasangan Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto Pomanto dan Fatmawati Rusdi pun ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pilwalkot 2020.
Sebelumn ditetapkan, Danny-Fatma meraih perolehan 218.908 suara. Atau 41,3 persen dari total suara sah pada Pilwalkot yang digelar 9 Desember 2020 lalu. Mereka mengalahkan tiga paslon lainnya pada pemilihan tersebut.
Dalam rapat pleno terbuka ini dihadiri langsung Danny-Fatma. Mereka sekaligus menerima penyerahan salinan surat keputusan KPU Makassar tentang penetapan hasil pilkada.
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan, penetapan paslon terpilih menyusul pemberitahuan Mahkamah Konstitusi (MK). Di mana bahwa tidak ada gugatan terkait pilkada setempat.
“Menetapkan pasangan calon Wali Kota dan wakil Wali Kota terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih 2020,” kata Gunawan saat membacakan Surat KPU Makassar dengan nomor: 23/PL.02.7-Kpt/7371/KPU-Kot/1/2021.
Sementara itu, Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja. Sehingga, rangkaian agenda Pilwalkot bisa sampai ke tahap penetapan paslon.
“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada pihak yang bekerja keras dalam menyukseskan Pilkada tahun ini,” ucap Farid.
Farid pun bersyukur bahwa Pilwakot Makassar berjalan lancar. Hingga penetapan, tidak ada kendala meskipun dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19.
“Pilkada 2020 merupakan tantangan bagi KPU melihat situasi Covid-19. Namun, berkat kerja keras semua stakeholder akhirnya kita bisa sampai pada tahapan ini,” pungkas Farid.(*)