Pendonor Plasma Konvalesen di RSUD Andi Makkasau Parepare.

Miliki Apheresis, Taufan Pawe Ajak Masyarakat Parepare Donor Plasma Konvalesen

Minggu, 24 Januari 2021 | 13:38 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

PAREPARE, GOSULSEL.COM – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP) terus berupaya menekan penyebaran Covid-19. Kali ini, ia mengajak masyarakat yang pernah positif Covid-19 untuk menjadi pendonor Plasma Plasma Konvalesen atau yang lebih dikenal dengan istilah Penyintas.

RSUD Andi Makkasau telah memiliki alat Apheresis. Apheresis merupakan alat untuk melakukan Donor Plasma Konvalesen. Donor Plasma Konvalesen merupakan salah satu metode imunisasi pasif, yang dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19 kepada pasien Covid-19.

“Dengan tujuan sebagai terapi tambahan Covid-19 yaitu memasukan plasma orang yg pernah terinfeksi Covid-19 yg telah mengandung antibodi kedalam tubuh pasien yang sementara terinfeksi Covid-19 agar merangsang sistem kekebalan tubuh pasien untuk melawan Covid-19,” kata Dirut RSUD Andi Makkasau Parepare, dr Renny Anggraeny Sari, Sabtu (23/01/2021).

dr Renny menjelaskan, secara sederhana terapi plasma konvalesen bisa dipahami. Di mana sebagai transfer antibodi antara penyintas suatu infeksi kepada orang yang sedang menghadapi infeksi.

Terapi plasma konvalesen, dijelaskannya, berpijak pada pemahaman bahwa seorang penyintas infeksi, setelah sembuh akan membentuk antibodi dalam tubuhnya. Olehnya, mampu melawan paparan dari Covid-19.

“Dalam hal Covid-19, acuannya adalah penyintas penyakit itu diharapkan sudah membentuk antibodi yang kemudian disimpan dalam plasma darahnya. Plasma penyintas Covid-19 itu kemudian diberikan kepada orang lain yang sedang menghadapi infeksi virus corona,” jelasnya.

Sementara, Taufan mengaku bersyukur RS A Makkasau Parepare kini memiliki Apheresis. Alat ini merupakan alat untuk melakukan Donor Plasma Konvalesen. Mengingat alat ini untuk Sulsel hanya berada di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, RS Tajuddin Chalid, dan RS Andi Makassau Parepare.

Olehnya itu, Wali Kota Parepare dua periode ini mengajak seluruh masyarakat yang masuk syarat kategori agar bersedia melakukan Donor Plasma Konvalesen. Hal ini menjadi salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Bagi sahabat dan masyarakat yang bersyarat menjadi Pendonor Plasma, alat Apheresis sudah tersedia RSUD Andi Makkasau Parepare, kami siap untuk memberikan pelayanan. Mari membantu sesama kita,” pungkasnya.

Berikut Syarat Donor Plasma Konvalesen:

– Usia 18-60 tahun

– Berat badan > 55 kg

– Diutamakan pria, apabila perempuan belum pernah hamil

– Pernah terkonfirmasi Covid-19

– Surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat

– Bebas keluhan minimal 14 hari

– Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir

– Lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah. (*)


BACA JUGA