#Bulukumba
Susun Perda Pilkdes Secara E-voting, DPRD Bulukumba Akan Berkunjung ke Sidoarjo
BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bulukumba pada tahun 2022 mendatang, kini sudah menjadi pembahasan DPRD Kabupaten Bulukumba.
Anggota Komisi A DPRD Bulukumba, Ahmad Akbar mengatakan, saat ini DPRD Kabupaten Bulukumba telah mempersiapkan dan menyusun Ranperda Pilkades secara E-voting.
Diketahui, rencana Pilkades melalui mekanisme e-voting di Kabupaten Bulukumba, berawal dari kunjungan kerja DPRD, Pemda, Pemerintah Kecamatan terkait pelaksanaan e-voting di Sidoarjo, Jawa Timur.
“Kunjungan ini awal dari rencana perubahan perda pemilihan kepala desa dari sistem manual ke e-voting,” jelas Anggota Komisi A DPRD Bulukumba, Ahmad Akbar.
Saat ini, DPRD tengah menyusun Perda terkait penyelenggaraan Pilkades berbasis e-voting. Tetapi untuk memulai e-voting akan memakan biaya yang besar, lantaran harga alat e-voting terbilang mahal.
“Satu alat e-voting kisaran harganya Rp50 juta, satu alat e-voting ini dapat digunakan sampai dengan 800 wajib pilih,” terangnya.(*)