FOTO: Anggota Komisi A DPRD Bulukumba, Ahmad Akbar /Ist
#

Dewan Ungkap Rencana Pilkades Secara E-voting di Bulukumba Meminimalisir Pelanggaran

Selasa, 26 Januari 2021 | 11:03 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menyebut, bahwa Pilkades yang dilaksanakan secara E-voting akan meminimalisir terjadinya kecurangan hingga sengketa hasil Pilkades.

Dimana, rencana pelaksanaan Pilkades secara serentak pada tahun 2022 mendatang saat ini telah digodok di DPRD Bulukumba.

pt-vale-indonesia

DPRD Bulukumba telah mempersiapkan Ranperda Pilkades secara E-voting tertsebut.

Anggota Komisi A DPRD Bulukumba, Ahmad Akbar mengatakan, hal ini juga akan meminimalisir terjadinya pelanggaran Pilkades.

“Jika Pilkades e-voting ini diterapkan, maka secara otomatis akan meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran Pilkades hingga sengketa Pilkades,” kata Akbar, Minggu (26/1/2021).

Dia melanjutkan, jika Pilkades dilakukan tentunya awalnya akan membutuhkan anggaran dengan jumlah yang cukup besar. Sebab hingga saat ini belum ada sarana dan prasaran yang memadai soal pelaksanaan Pilkades secara e-voting.

Sehingga sejumlah alat yang dimaksud diperlukan untuk dilakukan pengadaan.

“Satu alat e-voting kisaran harganya Rp50 juta, satu alat e-voting ini dapat digunakan sampai dengan 800 wajib pilih,” terangnya.

Diketahui, rencana Pilkades melalui mekanisme e-voting di Kabupaten Bulukumba, berawal dari kunjungan kerja DPRD, Pemda, Pemerintah Kecamatan terkait pelaksanaan e-voting di Sidoarjo, Jawa Timur.

“Kunjungan ini awal dari rencana perubahan perda pemilihan kepala desa dari sistem manual ke e-voting,” jelasnya.(*)


BACA JUGA