FOTO: Anggota Komisi A DPRD Bulukumba, Ahmad Akbar /Ist
#

Rencana Pilkades Serentak Secara E-voting, DPRD Bulukumba Ungkap Tantangannya

Selasa, 26 Januari 2021 | 10:58 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bulukumba mengubngkap tantangan, jika pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2022 mendatang dilaksanakan secara E-voting.

Dimana selama ini pelaksanaan Pilkades digelar secara konvensional atau pemilihan umum dengan cara pencoblosan.

pt-vale-indonesia

Anggota Komisi A DPRD Bulukumba, Ahmad Akbar mengatakan, jika Pilkades dilakukan tentunya awalnya akan membutuhkan anggaran dengan jumlah yang cukup besar. Sebab hingga saat ini belum ada sarana dan prasaran yang memadai soal pelaksanaan Pilkades secara e-voting.

Sehingga sejumlah alat yang dimaksud diperlukan untuk dilakukan pengadaan.

“Satu alat e-voting kisaran harganya Rp50 juta, satu alat e-voting ini dapat digunakan sampai dengan 800 wajib pilih,” terangnya.

Dia melanjutkan, saat ini DPRD tengah menyusun Perda terkait penyelenggaraan Pilkades berbasis e-voting. Tetapi untuk memulai e-voting akan memakan biaya yang besar, lantaran harga alat e-voting terbilang mahal.

Dikatakannya, saat ini DPRD Kabupaten Bulukumba telah mempersiapkan dan menyusun Ranperda Pilkades secara E-voting.

Diketahui, rencana Pilkades melalui mekanisme e-voting di Kabupaten Bulukumba, berawal dari kunjungan kerja DPRD, Pemda, Pemerintah Kecamatan terkait pelaksanaan e-voting di Sidoarjo, Jawa Timur.

“Kunjungan ini awal dari rencana perubahan perda pemilihan kepala desa dari sistem manual ke e-voting,” jelas Anggota Komisi A DPRD Bulukumba, Ahmad Akbar.(*)


BACA JUGA