Kemenkumham Sulsel mengikuti upacara HBI ke-71 yang berlangsung di Aula Kemenkumham Sulsel, Selasa (26/1/2021)

Didampingi Kadiv, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Hadiri Upacara HBI ke-71

Rabu, 27 Januari 2021 | 11:42 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto bersama Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Edi Kurniadi, Kadiv Keimigrasian, Dody Karnida dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto ikuti Upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-71 Tahun 2021. Kegiatan berlangsung secara Virtual di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Selasa (26/01/2021). 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia  (Menkumham), Yasonna H. Laoly meminta agar insan imigrasi untuk fleksibel, cepat, dan tepat dalam bekerja. Pandemi Covid-19 tak menghalangi untuk mereka terus meningkatkan kinerjanya.

“Pendayagunaan seluruh sumber daya yang dimiliki haruslah berkesinambungan. Jadikan pandemi Covid-19 sebagai momentum untuk mengubah cara pandang dan pola perilaku dalam bekerja,” ungkap Yasonna. 

Laoly juga berpesan agar tahun 2021 Penegakan dan Pelayanan Hukum Pengamanan Negara di Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan Perbatasan dilakukan melalui pendekatan Pengembangan Prosperity, Security, dan Enviornment. Serta memberikan Kemudahan dan fasilitasi Keimigrasian bagi Investor Asing pada pusat kegiatan Strategis Nasional pada wilayah perbatasan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan kawasan Perdagangan Internasional. 

Kemudian dalam program dukungan manajemen, perlu dilaksanakan pembentukan Satuan Kerja (Satker) WBK/WBBM, peningkatan teknologi informasi, pengukuran tingkat kepuasan, layanan publik, persepsi anti korupsi, dan indeks integritas. Kemudian pengawasan Internal terhadap satuan kerja, pengelolaan BMN; dan penanganan dan pencegahan.

Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Sulsel, Dodi Karnida mengatakan, Keimigrasian Sulsel sejak 2 Januari hingga 22 Desember 2020 telah menerbitkan sebanyak 31.087 paspor di 3 kantor Imigrasi yang ada di Sulsel. Yakni Kanim Makassar, Kanim Parepare, dan Kanim Palopo. 

“Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar sebanyak 13.397 paspor biasa, dan 1.294 elektronik. Kanim Parepare sebanyak 10.175 paspor, dan Kanim Palopo 6.221 paspor,” kata Dodi.

Jumlah WNA pemegang izin tinggal sampai dengan 22 Desember sebanyak 604 yaitu pemegang Izin Tinggal (Kunjungan maksimal hari 205, terbatas 12 tahun 382, tetap 17. Sedangkan jumlah pengungsi yang sesuai Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri menjadi tanggung jawab pengawasan dan pendataan Rudenim Makassar adalah sebanyak 1.668 orang yang tersebar pada 22 rumah singgah (community house).

Mereka pun berasal dari 11 negara. Diantaranya 5 Afrika dan 6 Asia dengan jumlah terbanyak dari Afghanistan 1.120 arang disusul Somalia (153 orang) dan Myanmar 151 orang dengan total jumlah terdiri atas 1.266 orang laki-laki dan 402 orang perempuan. 

Menurut Dodi, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Sulsel telah dibentuk sejumlah wilayah. Diantaranya Kabupaten Toraja Utara, Pinrang dan Kota Makassar serta Timpora Bandar Udara Sultan Hasanuddin. 

“Operasi Gabungan juga telah dilakukan Timpora Kota Makassar ketika Pilkada untuk memantau jika ada orang asing yang memanfaatkan momentum Pilkada baik untuk dirinya sendiri maupun untuk kepentingan pihak lain dan ternyata hasilnya nihil,” kata Dodi. 

Acara secara virtual tersebut juga diikuti Kepala UPT Keimigrasian yakni Kepala Kanim Makassar, Agus Winarto, Kepala Rudenim Makassar, Togol Situmorang, Kepala Kanim Parepare, Arief Eka Riyanto, dan Kepala Kanim Palopo Benyamin K.P. Harahap. Selain itu juga diikuti oleh Kepala Bidang Inteldakim, Mirza Akbar, Kasubid Intel Keimigrasian, Muh Yusuf, dan Kasubid Penindakan Keimigrasian, Kamaluddin.(*)


BACA JUGA