DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (28/01/2021)

DPRD Makassar Sahkan Danny-Fatma Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Jumat, 29 Januari 2021 | 10:06 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Pertama Masa Sidang Kedua Tahun 2021 di Ruang Paripurna, Kamis (28/01/2021). Adapun agenda rapat ialah menetapkan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2021-2016 terpilih.

Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo. Dalam sambutannya, ia menyebut bahwa rapat tersebut digelar karena merupakan agenda wajib untuk menetapkan paslon Danny-Fatma sebagai nahkoda terpilih.

“Rapat paripurna hari ini merupakan proses dari bagian pengangkatan Wali Kota Makassar yang akan disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Sulsel,” jelas Rudianto.

Sementara itu, Plt Sektretaris DPRD Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie membacakan keputusan perihal penetapan Danny-Fatma sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Ia mensahkan paslon berjargon ‘Adama’ ini memimpin lima tahun ke depan untuk Makassar.

“Memutuskan, menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar tentang penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pilwalkot Makassar 2020,” ujar Bukti.

Diberitakan sebelumnya, KPU Kota Makassar menetapkan paslon Danny-Fatma sebagai pemenang Pilwalkot Makassar 2020. Pasangan ini meraih perolehan 218.908 suara. Atau 41,3 persen dari total suara sah pada Pilwalkot yang digelar 9 Desember 2020 lalu. 

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan paslon pemenang. Bertempat di Hotel Claro pada Sabtu (23/01/2021) lalu.(*)


BACA JUGA