Kadispar Kota Makassar, Rusmayani Madjid saat ditemui di Posko Covid-19 Makassar, Selasa (14/7/2020)

Dicopot Sebagai Kadispar, Maya Merasa Dikambinghitamkan Soal Dana Hibah Kemenparekraf

Kamis, 04 Februari 2021 | 11:11 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Rusmayani Madjid diberhentikan sementara atau nonjob sebagai Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar. Ia dianggap gagal mencairkan dana hibah hotel dan restoran yang diberikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di tahun 2020 lalu.

Wanita yang akrab disapa Maya ini pun kemudian curhat. Ia merasa disudutkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin atas persoalan tersebut.

pt-vale-indonesia

“Saya dikambinghitamkan dengan ini Sanah hibah,” keluh Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini saat dihubungi, Kamis (04/02/2021).

Padahal, menurut Maya, dirinya telah berupaya agar dana hibah ini bisa diterima oleh pihak hotel dan restoran di tahun 2020. Bahkan, saat terpapar Covid-19 pun, ia terus berkoordinasi dengan jajarannya agar dana ini bisa cair.

“Iya dek padahal saya waktu itu kan juga Covid-19, dan saya sudah perintahkan Kabid ku. Sudah maksimal,” sambung Maya.

Keputusan untuk me-nonjob-kan Kepala Dispar Makassar juga tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kata Makassar. Adapun dengan nomor 862/362/BKPSDMD/2021 tentang pemberhentian sementara Rusmayani Madjid sebagai Kepala Dispar.

Diketahui, Pemkot Makassar gagal mencairkan dana hibah Kemenkepraf yang diberikan untuk restoran dan hotel. Bantuan tersebut diberikan seiring adanya pandemi Covid-19 yang sejumlah sektor pariwisata terdampak. Total dana hibah untuk Makassar sendiri ialah Rp48 Miliar.(*)