Kadispar Kota Makassar, Rusmayani Madjid saat ditemui di Posko Covid-19 Makassar, Selasa (14/7/2020)

Gagal Cairkan Dana Hibah, Kepala Dispar Makassar di-Nonjob

Kamis, 04 Februari 2021 | 11:03 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Rusmayani Madjid dilaporkan diberhentikan sementara atau non job. Kebijakan itu pun berlaku mulai hari ini, Kamis (04/02/2021).

Keputusan untuk me-nonjob-kan Kepala Dispar Makassar juga tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kata Makassar. Adapun dengan nomor 862/362/BKPSDMD/2021 tentang pemberhentian sementara Rusmayani Madjid sebagai Kepala Dispar.

pt-vale-indonesia

“Iya begitu mi,” ungkap wanita yang akrab disapa Maya ini saat dihubungi reporter GOSULSEL.COM.

Maya menyebut bahwa alasan dirinya dicopot sementara lantaran gagal dalam mencairkan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada tahun 2020. Di mana diperuntukkan oleh Hotel dan Restoran.

Namun, ia mengaku telah berupaya semaksimal mungkin untuk mencairkan dana tersebut. Namun, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menilainya gagal. 

“Iya dek padahal saya waktu itu kan juga Covid-19, dan saya sudah perintahkan Kabid ku. Sudah maksimal,” sambung Maya.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Makassar telah gagal mencairkan dana hibah Kemenkepraf yang diberikan untuk restoran dan hotel. Bantuan tersebut diberikan seiring adanya pandemi Covid-19 yang sejumlah sektor pariwisata terdampak. Total dana hibah untuk Makassar sendiri ialah Rp48 Miliar.(*)


BACA JUGA