Anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said

Kecam Pj Wali Kota Copot Kadispar, Sahruddin: Tuli dan Buta Mata Hatinya

Kamis, 04 Februari 2021 | 13:38 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Anggota DPRD Komisi D Bidang Kesra, Sahruddin Said mengecam keputusan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. Di mana Rudy memberhentikan sementara atau non job Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Makassar, Rusmayani Madjid.

Rudy, disebutkan Sahruddin, harusnya bijaksana dalam mengambil keputusan. Ia diminta untuk tidak langsung mencopot pejabatnya karena ada sebuah persoalan.

Sebab, menurutnya, evaluasi menjadi salah satu kebijakan yang harus dilakukan. Bukan melainkan main copot tanpa adanya upaya perbaikan kinerja oleh pejabatnya.

“Orang itu kalau dikritik paling tidak bermuhasabah Sekarang lebih banyak orang buta dan tuli hidup di dunia,” kata pria yang akrab disapa Ajid ini, Kamis (04/02/2021).

Rudy selama menjabat, dikatakan Ajid, tidak pernah memiliki kinerja yang baik dalam memimpin Pemkot. Menurutnya, yang perlu dievaluasi adalah Rudy sendiri sebagai nahkoda.

“Maunya Pj mundur. Tahu diri kalau sudah obrak-abrik pemerintahan, copot sana lantik sini,” sambung Legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Diberitakan sebelumnya, Rusmayani Madjid curhat atas dirinya dicopot oleh Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. Ia merasa disudutkan dengan persoalan tersebut.

“Saya dikambinghitamkan dengan ini Sanah hibah,” keluh Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini saat dihubungi, Kamis (04/02/2021).

Padahal, menurut wanita yang akrab disapa Maya ini, dirinya telah berupaya agar dana hibah ini bisa diterima oleh pihak hotel dan restoran di tahun 2020. Bahkan, saat terpapar Covid-19 pun, ia terus berkoordinasi dengan jajarannya agar dana ini bisa cair.

“Iya dek padahal saya waktu itu kan juga Covid-19, dan saya sudah perintahkan Kabid ku. Sudah maksimal,” sambung Maya.

Keputusan untuk me-nonjob-kan Kepala Dispar Makassar juga tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kata Makassar. Adapun dengan nomor 862/362/BKPSDMD/2021 tentang pemberhentian sementara Rusmayani Madjid sebagai Kepala Dispar.

Diketahui, Pemkot Makassar gagal mencairkan dana hibah Kemenkepraf yang diberikan untuk restoran dan hotel. Bantuan tersebut diberikan seiring adanya pandemi Covid-19 yang sejumlah sektor pariwisata terdampak. Total dana hibah untuk Makassar sendiri ialah Rp48 Miliar.(*)


BACA JUGA