#

Alasan Ini, DPRD Percepat Usulan Pemberhentian Bupati dan Wabup Bulukumba

Rabu, 10 Februari 2021 | 00:05 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Rapat Paripurna pengumuman usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati Bulukumba masa jabatan 2016-2021 dipercepat DPRD Bulukumba.

Awalnya, agenda rapat paripurna tersebut diagendakan berlangsung pada 15 Februari 2021 mendatang, bersamaan dengan pengangkatan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW).

pt-vale-indonesia

Namun, jadwal tersebut diubah setelah DPRD Bulukumba kembali menggelar rapat badan musyawarah (Bamus).

Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal menjelaskan, jadwal rapat paripurna dipindahkan menjadi Kamis, (11/2/2021) besok.

“Kena teguran dari Kemendagri, karena kita paling lama gelar paripurna. Jadi kami telah gelar Bamus kembali saat hari jadi Bulukumba lalu, dan kami sepakati di tanggal 11 besok,” kata H Rijal, kepada tribun-timur.com, Rabu (10/2/2021).

Sebenarnya, kata legislator PPP itu, jadwal paripurna besok juga sudah sebenarnya masuk kategori terlambat. 

“Sebenarnya ini juga terlambat. Tapi kesibukan jelang hari jadi. Dan informasi juga kami dapatkan kalau Bulukumba masih sengketa kan,” tambahnya.

Usai paripurna, kata Rijal, sekretariat DPRD Bulukumba langsung mengantar hasil risalah rapat ke Makassar.

Sekadar diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bulukumba, AM Sukri Sappewali-Tomy Satria Yulianto, bakal berakhir 17 Februari 2021 mendatang.(*)


BACA JUGA