PD Parkir Makassar Raya

Marak Kasus Pembunuhan Libatkan Jukir, PD Parkir: Itu Liar, Bukan Resmi

Rabu, 10 Februari 2021 | 13:53 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Belakangan ini, marak terjadi kasus pembunuhan yang melibatkan juru parkir (Jukir) di Makassar. Terbaru, terjadi di Jalan Tamalate I pada 7 Februari kemarin.

Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya memastikan bahwa jukir tersebut tidak terdaftar resmi atau liar. Datanya pun tak ada.

pt-vale-indonesia

“Ternyata dia ini jukir liar, yang artinya mereka bukan bagian dari kami. Walaupun mereka jukir di bawah, namun mereka bukan bagian dari PD Parkir,” kata Humas PD Parkir Makassar Raya, Asrul, Rabu (10/2/2021).

Selama ini, disebutkan Asrul, kasus yang melibatkan jukir kebanyakan tidak terdaftar di PD Parkir. Olehnya itu, ia tidak bisa mengambil sikap atas kasus yang menimpa korban.

Lain hanya apabila terdaftar resmi. Asrul menjelaskan bahwa jaminan kerja bisa diberikan. Misalnya, pemberian santunan apabila jukir mengalami kecelakaan kerja.

“Ketika kasus kemarin dia merupakan bagian dari kami, tentu perlindungan hukum kami bisa kasih,” jelas Asrul. 

“Seperti kami juga bisa memberikan santunan, mungkin. Tapi ini kan kita gak bisa ngapa-ngapain, karena dia bukan bagian dari kita,” sambungnya. 

PD Parkir juga telah melakukan penertiban kepada jukir-jukir liar tersebut. Tetapi, tak jarang mereka mendapatkan perlawanan dari pihak jukir liar.

“Jadi sebelumnya sudah kami tertibkan jukir-jukir liar tersebut, namun kadang mereka arogan karena menganggap dirinya penguasa lahan disana. Padahal kalau ada apa-apa begini, kami tidak bisa bantu,” ujarnya.

Jukir resmi dari PD Parkir Makassar Raya yang terdaftar kurang lebih 2000 orang. Terbagi menjadi 3 kategori, parkir tepi jalan umum, parkir insidentil dan parkir bulanan.(*)


BACA JUGA