FOTO: Tim Dinas Sosial Kabupaten Gowa mengantar langsung klien diduga ODGJ ke SRLT Bulukumba/Ist

Gerak Cepat Dinsos Gowa Tangani ODGJ, Langsung Koordinasi Dinsos Bulukumba

Sabtu, 20 Februari 2021 | 22:50 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

GOWA, GOSULSEL.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Gowa langsung bergerak cepat setelah menerima informasi perempuan lanjut usia (Lansia) yang terlantar di Kelurahan Pandangpandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (18/2/2021) lalu.

Informasi itu diterima dari pemerintah kelurahan setempat. Sekitar pukul 13.00 setelah menerima informasi, Dinsos Gowa langsung menurunkan tim ke lokasi. Dimana perempuan lansia itu diduga adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Setelah menerima informasi, kami dari Dinsos Gowa langsung menurunkan Bidang PRS bersama Bidang Linsos menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Syamsuddin Bidol, Sabtu (20/2/2020).

Selanjutnya Tim Tagana Dinsos Gowa bersama pemerintah setempat membawa perempuan Lansia tersebut ke Puskesmas Somba Opu untuk diperiksa kesehatan klien.

“Karna klien mengalami luka di bagian kepala akibat terjatuh. Klien diperban dibagian kepala,” lanjut Syamsuddin.

Untuk mengetahui identitas klien, selanjutnya dibawa ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa untuk melakukan scan mata.

Hasil scan mata klien bernama Subaedah, tempat tanggal lahir Jeneponto 31 Desember 1960, alamat Lingkungan Doajang, Kelurahan Tana Beru, Kecamatan Bontobahari, Kabupateb Bulukumba.

“Selanjutnya klien sementara di titip di LKSA Wahyu Mandiri sambil berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba,” jelasnya.

Dimana diketahui, penanganan orang terlantar apalagi terindikasi ODGJ akan menyulitkan penanganan bagi tim Dinsos Gowa, karena warga terlantar tersebut tidak ada identitas.

“Maka sesuai SOP penanganan secara terintegrasi di Kabupaten Gowa mengenai warga terlantar tanpa identitas dilakukan oleh Dinsos Gowa, Dinas Dukcapil Gowa, Dinkes Gowa dan puskesmas, serta pemerintah Kelurahan dan Kecamatan untuk memastikan identitas warga terlantar tersebut,” kata Syamsuddin.

Olehnya itu pihak Dinas Dukcapil Gowa langsung melakukan scan mata dan ternyata warga terlantar tersebut pernah terekam oleh Dinas Dukcapil ditempat warga tersebut berdomisili sebagai penduduk di kabupaten Bulukumba.

“Hasil scan mata warga terlantar tersebut oleh Dinas Dukcapil Gowa telah terbaca bahwa warga terlantar tersebut bernama Subaedah,” ungkapnya.

Keesokan harinya, pada Jumat, 19 Februari 2021, klien dipulangkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba oleh Kabid Linsos bersama Tim Tagana Dinsos Gowa untuk mendapatkan penanganan selanjutnya.

Klien dipulangkan ke Dinas Sosial Bulukumba dan diterima oleh petugas di Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Panrita Lopi Dinsos Kabupaten Bulukumba untuk penanganan lebih lanjut oleh dinsos Kabupaten Bulukumba.(*)


BACA JUGA