KPK Pastikan Kasus Suap Nurdin Abdullah Terus Berjalan Meski Ada Intervensi
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus suap Gubernur Non-aktif, Nurdin Abdullah (NA) tetap berjalan. Meski ada upaya intervensi, namun itu tidak akan mempengaruhinya.
Plt Jubir Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa bukan kali pertama pihaknya mendapat intervensi. Di setiap kasus pun, upaya ini kerap ada.
“Upaya menyudutkan bukan pada kasus ini saja. Tapi KPK tetap fokus dan profesional yang dibuktikan dengan putusan majelis hakim yang menyatakan para terdakwa terbukti bersalah,” jelasnya, Kamis (04/03/2021).
Fikri menyebut, penetapan Nurdin sebagai tersangka merujuk pada sejumlah bukti yang sudah dikantonginya. Olehnya, kasus harus terus berjalan.
“Dalam penanganan perkara ini, KPK pastikan telah memiliki bukti permulaan yang cukup menurut UU untuk menetapkan NA dan kawan-kawan sebagai tersangka,” imbuhnya.
Pihaknya juga meminta kepada semua masyakarat tak terpengaruh dengan upaya penggiringan opini publik yang ada. Mereka pun diminta agar menunggu keterangan terbaru.
“KPK meminta pihak-pihak untuk tidak mengaburkan fakta dengan membentuk opini dan asumsi yang menggiring masyarakat,” tutupnya. (*)
Diberitakan sebelumnya, Nurdin ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Agung Sucipto dan Edy Rahmat pada Minggu (28/03/2021). Sehari sebelumnya, ketiganya di-OTT oleh KPK.(*)